Sentimen
Positif (50%)
3 Des 2022 : 15.54
Informasi Tambahan

Event: Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Kab/Kota: Yogyakarta

Tokoh Terkait

Riuh Sorotan Tak Ada Nama Soeharto di Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara

3 Des 2022 : 22.54 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Riuh Sorotan Tak Ada Nama Soeharto di Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Jakarta (beritajatim.com) – Presiden Joko Widodo resmi menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Keputusan ini telah dituangkan dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022.

Belakangan muncul polemik seputar Keppres tersebut. Pemicunya, nama Presiden Kedua Indonesia, Soeharto, tidak dicantumkan.

Tanggal 1 Maret menjadi momentum terjadinya peristiwa sejarah Serangan Umum di Yogyakarta. Peristiwa ini lekat dikaitkan dengan nama Soeharto yang diklaim sebagai pmimpin serangan tersebut.

Dalam diktum pertama dan kedua Keppres yang diunggah di laman Setkab.go.id, ditetapkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara jatuh pada 1 Maret namun bukan merupakan hari libur. Sedangkan pada poin c disebutkan pertimbangan yang digunakan dalam Keppres ini, yang memang tidak menyebutkan nama Soeharto

“Bahwa peristiwa Serangan Umum I Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” demikian bunyi poin c bagian pertimbangan Keppres Nomor 2 Tahun 2022.

Hal ini ramai jadi bahasan publik. Banyak yang mempertanyakan mengapa nama Soeharto tidak disebutkan, sementara Presiden Kedua Indonesia itu dinilai cukup punya andil dalam serangan umum tersebut.

Menko Polhukam, Mahfud MD, segera memberikan klarifikasi. Lewat cuitan di Twitter, Mahfud menegaskan Keppres tersebut merupakan penetapan terhadap satu peristiwa sejarah yang cukup krusial bagi Bangsa Indonesia.

“Keppres tersebut bukan buku sejarah, tapi penetapan atas 1 titik krusial sejarah,” tulis Mahfud.

Mahfud menyatakan Keppres tersebut tidak berarti menghilangkan nama Soeharto meski tidak dicantumkan. Demikian pula dengan nama-nama lain.

“Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik yang sumbernya komprehensif,” cuit dia.

Selanjutnya, Mahfud mengungkapkan meski tidak tercantum dalam Keppres, nama Soeharto maupun AH Nasution ada dalam naskah akademik penyusunan Keppres tersebut. Sama halnya dengan naskah Proklamasi 1945 yang hanya ada nama Soekarno-Hatta namun bukan berarti mengabaikan peran tokoh lain.

“Sama dengan naskah Proklamasi 1945. Hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya,” terang Mahfud, dikutip dari Suara.com. (Beq)

Sentimen: positif (50%)