Sentimen
Positif (88%)
3 Des 2022 : 12.31
Informasi Tambahan

Event: Piala Dunia 2022

Kab/Kota: bandung, Semarang, Cianjur, Solo

Gagal Lolos PPK Pemilu 2024? Tenang Masih Bisa Daftar PPS, Simak Jadwal, Syarat, dan Gaji Terbaru!

3 Des 2022 : 19.31 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gagal Lolos PPK Pemilu 2024? Tenang Masih Bisa Daftar PPS, Simak Jadwal, Syarat, dan Gaji Terbaru!

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Apakah kalian yang termasuk gagal lolos PPK Pemilu 2024? Tenang masih bisa daftar PPS Pemilu 2024, untuk itu simak jadwal, syarat serta gaji terbaru disini.

Mungkin kalian bertanya-tanya kapan jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024, terlebih lagi bagi kalian yang sudah gugur dalam seleksi PPK Pemilu 2024.

Menurut kabar yang beredar bahwa PPS Pemilu 2024 dari segi gaji terbaru akan lebih besar daripada tahun 2019, untuk itu kalian harus mengetahui jadwal serta syarat pendaftaran agar tidak ketinggalan.

Baca Juga: Banyak Sesar Aktif Termasuk Sesar Lembang, Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Beri Pesan Ini

Terkait peserta gagal lolos rekrutmen PPK Pemilu 2024 tetapi masih ada kesempatan untuk ikuti rekrutmen PPS Pemilu 2024 ini berdasarkan informasi dari KPU dan akan dibuka pada Desember ini.

Tentunya informasi dari KPU ini menjadi angin segar serta memberikan harapan baru bagi kalian yang gagal lolos PPK Pemilu 2024 ini dan bisa lebih mempersiapkan secara matang untuk ikuti rekrutmen PPS Pemilu 2024.

Agar kalian tidak mengalami kegagalan untuk kedua kalinya tentunya harus mengetahui dulu bagaimana syarat pendaftaran PPS Pemilu 2024 tersebut.

Selain syarat pendaftaran PPS Pemilu 2024, berikut kami berikan jadwal serta besaran gaji terbaru PPS Pemilu 2024 yang wajib kalian ketahui!

Baca Juga: Anak Korban Gempa Cianjur Trauma, Polda Metro Jaya Beri Fasilitas

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 sendiri akan dibuka setelah proses rekrutmen PPK Pemilu 2024 rampung.

Dilansir dari pengumuman KPU, berikut jadwal lengkap rekrutmen PPS Pemilu 2024.

Jadwal Alur Rekrutmen PPS Pemilu 2024

1. 18 Desember - 22 Desember 2022: Pengumuman pendaftaran PPS Pemilu 2024

2. 18 Desember - 27 Desember 2022: Penerimaan peserta PPS Pemilu 2024

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Bandung Hits Terdekat, Legendaris Banget! Bisa Dipesan Online, Wajib Coba!

3. 30 Desember 2022 - 1 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi administrasi

4. 2 Januari - 4 Januari 2023: Seleksi tes tertulis PPS Pemilu 2024

5. 5 Januari - 7 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi tes tertulis

6. 8 Januari - 10 Januari 2023: Wawancara PPS Pemilu 2024

Baca Juga: Penempatan Pelamar P1 Bisa Dialihakan ke Sekolah Lain dalam Proses Seleksi PPPK Guru 2022

7. 11 Januari - 16 Januari 2023: Pengumuman hasil wawancara

8. 13 Januari - 17 Januari 2023: Pelantikan anggota PPS Pemilu 2024

Setelah kalian mengetahui jadwal alur rekrutmen PPS Pemilu 2024, tentunya ada syarat yang harus kalian penuhi sebelumnya.

Berikut ini syarat lengkap agar kalian bisa mendaftar PPS Pemilu 2024!

Baca Juga: Siarkan TV Digital, Indonesia Siap Total?

Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 17 tahun

3. Setia kepada Pancasila dan UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Memiliki integritas dan dapat bekerja secara adil dan jujur

Baca Juga: Segera Migrasi ke TV Digital, Siaran TV Analog di Bandung, Semarang, Solo dan Batam Dimatikan Hari Ini

5. Bukan pengurus partai politik

6. Bukan bagian dari tim kampanye peserta pemilu

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Mendaftar sesuai domisili PPS

9. Pendidikan minimal SMA/Sederajat

Baca Juga: Ini 2 Link Download Bagan 16 Besar Piala Dunia 2022 PDF Gratis Lengkap dengan Jadwal Pertandingan hingga Final

10. Tidak pernah terjerat kasus pidana penjara

11. Tidak pernah mendapatkan sanksi oleh KPU terkait pemberhentian tetap

12. Tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama panitia

13. Tidak pernah menjabat 2 periode yang sama sebagai anggota PPK, PPS maupun KPPS

Jika kalian sudah mengetahui jadwal alur serta syarat lengkap pendaftaran PPS Pemilu 2024, berikut kami berikan besaran gaji yang akan didapatkan nantinya.

Baca Juga: Lowongan Kerja sebagai Social Media Specialist Anggota XI DPR RI, Cek Syarat dan Alur Pendaftarannya!

Besaran Nominal Gaji PPS Pemilu 2024

1. Ketua PPS Pemilu 2024: Rp1.500.000

2. Anggota PPS Pemilu 2024: Rp1.300.000

3. Sekretaris PPS Pemilu 2024: Rp1.150.000

4. Pelaksana PPS Pemilu 2024: Rp1.050.000

5. Panitia Pendaftaran Pemilih: Rp1.000.000

Demikianlah ulasan lengkap mengenai peserta yang gagal lolos rekrutmen PPK ternyata masih bisa ikuti rekrutmen PPS Pemilu 2024 beserta jadwal, syarat dan gaji terbaru tentunya.***

Sentimen: positif (88.6%)