Sentimen
Positif (100%)
3 Des 2022 : 10.44
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Komisi I DPR Setuju Jenderal Andika Perkasa Diberhentikan Sebagai Panglima TNI

3 Des 2022 : 10.44 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Komisi I DPR Setuju Jenderal Andika Perkasa Diberhentikan Sebagai Panglima TNI

PIKIRAN RAKYAT - Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Pemberhentian ini menyusul dengan adanya proses pergantian Panglima TNI yang baru.

Demikian dibacakan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid setelah proses uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI, Jumat 2 Desember 2022.

“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” katanya.

Baca Juga: Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Wanita Kostrad, Andika Perkasa Bereaksi Keras

Meutya juga mengatakan bahwa Komisi I DPR RI mengapresiasi kinerja Jenderal Andika Perkasa selama menjadi Panglima TNI.

Kata dia Andika Perkasa telah berhasil membawa TNI semakin maju dan profesional.

“Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional,” ucapnya.

Komisi I DPR RI hari ini juga telah menyetujui terhadap pencalonan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Seluruh fraksi setuju Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI setelah memepertimbangkan visi dan misinya pada uji kelayakan dan kepatutan.

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” ucapnya.***

Sentimen: positif (100%)