Sentimen
Positif (94%)
3 Des 2022 : 06.42
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Soal Titip Mahasiswa di Unila, KPK Bakal Panggil Mendag Bupati dan Pejabat Lain

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

3 Des 2022 : 06.42
Soal Titip Mahasiswa di Unila, KPK Bakal Panggil Mendag Bupati dan Pejabat Lain

Reporter: Gatot Wahyu|

Editor: Gatot Wahyu|

Kamis 01-12-2022,16:15 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.-Rizky Agustian-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Menteri Pedagangan (Mendag) Zukifli Hasan, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan sejumlah pejabat lainnya.

Pemanggilan Mendag Zulkifli Hasan dan sejumlah pejabat tersebut terkait dengan fakta persidangan dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) yang menyeret nama Rektor nonaktif Karimani.

"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 1 Desember 2022.

Sebelumnya, dalam sidang perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru untuk terdakwa pihak swasta Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang Rabu (30/11), Rektor Unila nonaktif Karomani yang dihadirkan sebagai saksi menyebutkan sejumlah tokoh yang menitipkan anak maupun saudara mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa Unila

BACA JUGA:Buntut Kasus Rektor Unila Nonaktif Karomani, Anggota DPR Utut Adianto Diperiksa KPK

Ali mengatakan bila keterangannya dibutuhkan, jaksa KPK dapat memanggil Zulhas dan beberapa pihak lainnya tersebut yang diduga menitipkan calon maba di Unila.

"Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," ucap Ali.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan barang bukti berupa tulisan tangan Karomani yang terdapat daftar nama-nama calon mahasiswa baru hasil titipan beberapa pihak.

BACA JUGA:Ternyata Pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center Inisiatif Mantan Rektor Unila Karomani

Nama-nama calon mahasiswa titipan itu adalah NZ dari Utut Adianto, AQ NP dari Thomas Rizka, KDA dari Tamanuri, SNA dari Polda Lampung Joko, NA dari Sulpakar, RAR dari Bupati Lampung Tengah, FA dari Pendekar Banten, ZA dari Zulkifli Hasan, ZAP dari terdakwa Andi Desfiandi, R dari Muhammad Khadafi, PR dari Keluarga Banten, FS dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.

Kemudian ada calon mahasiswa berinisial M titipan dari Asep Sukohar, AC titipan Alzier Dianis Thabranie, NA titipan Sulaiman, NT titipan Dr. Z, RBM titipan pemilik saham RS Urip Sumoharjo, AF titipan Mahfud Suroso, M titipan Budi Sutomo, dan MZ titipan Budi Sutomo.

BACA JUGA:KPK Kantongi Duit Cash Rp2,5 Miliar dari Rumah Rektor Unila Karomani

Karomani menyebut nama Zulhas ikut menitipkan seseorang untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila saat penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani.

Sumber:

Sentimen: positif (94.1%)