Sentimen
Negatif (57%)
1 Des 2022 : 21.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Klaten, Cianjur, Solo

Gibran Rakabuming Berencana Ubah Nama Jalan Diponegoro Jadi Ngarsopuro

1 Des 2022 : 21.23 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Gibran Rakabuming Berencana Ubah Nama Jalan Diponegoro Jadi Ngarsopuro

MerahPutih.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berencana mengubah nama Jalan Diponegoro yang berada di Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, menjadi Jalan Ngarsopuro. Jalan Diponegoro berada di depan Pura Mangkunegaran.

Gibran mengatakan pihaknya sampai saat ini tengah melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait rencana tersebut, termasuk dengan budayawan.

Baca Juga

Gibran Pamer Lampion dan Pohon Natal di Depan Balai Kota: Yang Protes, Temui Saya

"Saya masih konsultasi dengan para budayawan dan beliau-beliau yang ada di Pura Mangkunegaran sendiri," kata Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (1/12).

Ia mengatakan alasan perubahan nama jalan tersebut merujuk pada posisi jalan yang berada di depan Pura Mangkunegaran. Di mana Ngarsopuro diambil dari nama ngarso yang berarti depan dan puro merujuk Pura Mangkunegaran.

"Penggantian nama menjadi Jalan Ngarsopuro dirasa lebih pas. Keputusannya nanti. Kan masih konsultasi juga,” ucapnya.

Selama ini kawasan di Jalan Diponegoro memang dikenal dengan sebutan Koridor Ngarsopuro.

Baca Juga

Gibran Cairkan BTT untuk Korban Gempa Cianjur

Nama tersebut disematkan Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo dan melakukan penataan di sepanjang jalan tersebut dengan memindahkan toko-toko olahraga dan elektronik yang ada di jalan tersebut ke Pasar Ngarsopuro yang sengaja dibangun saat itu.

Gibran menambahkan, jika pengajuan tersebut disetujui oleh para budayawan dan pihak Pura Mangkunegaran, maka pengubahan nama akan diwujudkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali).

Perubahan nama jalan tersebut dikatakannya tidak akan banyak mempengaruhi pengubahan alamat, pasalnya di sepanjang jalan tersebut hanya ada sekolah, pasar, tempat usaha dan kantor kelurahan.

“Dampak perubahan jalan hanya untuk keperluan masalah administrasi saja, nggak masalah saya kira. Tidak ada pemukiman juga di jalan (Diponegoro) itu,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Gibran Sebut Beking Tambang Ilegal di Klaten Ngeri

Sentimen: negatif (57.1%)