Sentimen
Positif (94%)
2 Des 2022 : 23.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karawang, Cianjur

Kasus: kecelakaan

Partai Terkait

Kartu E-Toll Tidak Akan Berlaku Lagi, Bayar bisa Tol Tanpa Sentuh Mulai Akhir Tahun ini

2 Des 2022 : 23.12 Views 2

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Kartu E-Toll Tidak Akan Berlaku Lagi, Bayar bisa Tol Tanpa Sentuh Mulai Akhir Tahun ini

PRFMNEWS - Sebagian dari kita mungkin sudah tak asing dengan penggunaan jalan tol, khususnya bagi kamu pengguna kendaraan roda empat atau lebih.

Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan yang biasanya dilewati oleh kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Bagi yang menggunakan jalan ini, wajib membayar sesuai tarif yang berlaku.

Saat ini sistem pembayaran tol di Indonesia masih menggunakan kartu dengan cara menempelkannya ke mesin. Namun, adanya kecanggihan teknologi yang terus berkembang melahirkan sistem baru untuk memudahkan pembayaran tol.

Nantinya, kartu untuk membayar akan tidak akan terpakai lagi karena pembayaran tol tanpa sentuh atau nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) akan mulai diterapkan akhir tahun ini.

Baca Juga: Pemkab Karawang Telusuri Ratu Adil dan Imam Mahdi dari Karawang yang Viral di Medsos

Melansir dari ntmcpolri info, pemberlakukan bayar tol tanpa disentuh ini disampaikan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Pada Rakernis Fungsi Gakkum Korlantas Polri, perwakilan dari Badan Pengelolaan Jalan Tol (BPJT) Kemen PUPR turut memberikan materi dengan memperkenalkan terobosan baru di bidang pelayanan dalam mewujudkan Keselamatan berlalu lintas di jalan tol.

Mahbullah Nurdin Anggota BPJT Kemen PUPR menyampaikan bahwa kecelakaan yang terjadi jalan tol itu banyak faktor yang bisa dilihat. Sebelum jalan tol digunakan itu sudah dilakukan uji laik fungsi, uji laik operasional melibatkan semua pihak, seperti Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Darat bagaimana keselamatan dari rambu dan marka jalan.

Baca Juga: Ada 11 Korban Gempa Cianjur yang Masih Dinyatakan Hilang dan Dalam Pencarian Tim SAR

“Kita juga melibatkan pihak kepolisian dalam hal ini Korlantas, bagaimana keamanan keselamatan di jalan tol yang siap dioperasikan,” jelas Mahbullah.

Teknologi ini diberi nama multi-lane free flow (MLFF). Adanya kehadiran sistem baru ini pengguna akan lebih dimudahkan ketika membayar masuk tol tanpa berhenti di gerbang. Nantinya pembayaran tol bisa dilakukan dengan menggunakan smartphone.

“Karena adanya pembayaran di gerbang tol sehingga ada beberapa detik kendaraan itu terhenti. Tetapi dengan MLFF itu semua kita hilangkan, tidak ada lagi gerbang tol untuk transaksi pembayaran. Di situ akan ada kamera yang dihubungkan dengan satelit, nantinya nomor kendaraan itulah yang akan di capture camera,” jelas Mahbullah.

Ia menambahkan bahwa dengan MLFF tarif tol yang akan dikenakan kepada pengguna jalan. Jadi kalau sekarang saat ini ada ruas tol yang jauh-dekat itu tarifnya sama, kalau nanti kedepan dengan adanya MLFF maka si pengguna jalan itu membayar sepanjang yang dia lakukan perjalanannya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Lahan 16 Hektar Sebagai Tempat Relokasi Warga Korban Gempa Cianjur

“Tentu kita sekarang sedang melakukan PKS dengan pihak Kemen PUPR dalam hal ini BPJT dengan Korlantas Polri. Karena yang punya data kendaraan Korlantas, jadi kita harus melakukan kerjasama dalam rangka bagaimana cara mengidentifikasi kendaraan pemiliknya untuk kepentingan bersama,” ungkap Mahbullah.

Mahbullah berpesan kepada para pengguna jalan tol untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan tol dan patuhi rambu serta marka jalan.

"Dari hasil KNKT bahwa 87 persen kecelakaan di jalan tol adalah faktor manusianya sendiri. Jadi bukan jalan tol yang tidak aman, tapi faktor pengemudi itu sendiri yang harus kita berikan edukasi bagaimana berkendara dengan benar di jalan tol," Tambahnya.

Mahbullah berpesan kepada para pengguna jalan tol untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan tol dan patuhi rambu serta marka jalan.

“Tolong patuhi kecepatan sesuai aturan di jalan tol,” tutup Mahbullah.***

Sentimen: positif (94.1%)