Sentimen
Negatif (100%)
2 Des 2022 : 14.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Bangkalan

Kasus: kasus suap, korupsi

Momen Langka Hari Antikorupsi: Tersangka Suap Satu Acara dengan Ketua KPK

2 Des 2022 : 21.22 Views 2

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Momen Langka Hari Antikorupsi: Tersangka Suap Satu Acara dengan Ketua KPK

Ada momen tak biasa di acara Pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, kemarin malam. Bupati Bangkalan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan akhir Oktober lalu tampak hadir di acara yang digelar oleh KPK itu.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron tampak memakai baju batik berkopiah hitam duduk di deretan kursi ketiga dari depan bersama bupati Jawa Timur lainnya. Momen itu menjadi ironi karena di deretan kursi terdepan setelah panggung, sedang duduk Ketua KPK Firli Bahuri.

Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu mengikuti seluruh rangkaian acara. Terutama sambutan pembuka acara Hakordia oleh Firli Bahuri tentang 4 empat upaya pencegahan korupsi. Salah satunya soal penanaman nilai-nilai integritas kepada penyelenggara negara, lembaga, dan para pemimpin.

Sayangnya, usai acara Hakordia yang mengangkat tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi tersebut, Ra Latif langsung pergi meninggalkan lokasi. Dia enggan memberikan keterangan apapun saat awak media berupaya melakukan wawancara.

Mengenai kehadiran Bupati Bangkalan serta belum diamankannya yang bersangkutan meski sudah ditetapkan tersangka, Firli menyampaikan pernyataan yang cukup normatif. Bahwa ada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik tentang temuan kasus korupsi di Bangkalan.

"Terkait dengan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan siapa saja tersangka karena tersangka ini adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup yang patut diduga pelaku tindak pidana," kata Firli, Rabu (1/12/2022).

Bupati Bangkalan di Grahadi. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)

Selanjutnya pernyataan Firli menyiratkan bahwa hingga saat ini KPK memang belum melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Ra Latif. Apalagi melakukan penangkapan dan penahanan. Ketua KPK yang merupakan Purnawirawan Polri itu pun kembali mengatakan ada saatnya nanti akan diumumkan.

"Mungkin rekan-rekan mengikuti perkara yang ada sedang dilakukan penanganan KPK di Jawa Timur. Pada saatnya nanti kami umumkan setelah tersangka tersebut kami lakukan pemanggilan, pemeriksaan, penangkapan, serta penahanan di KPK," ujar Firli.

Pernyataan senada sempat disampaikan Firli saat mengikuti kegiatan berkaitan antikorupsi di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) pada Rabu (30/11/2022). Saat itu dia meminta wartawan bersabar, memastikan bahwa prinsip kerja KPK sangat terbuka, dan tak ada yang ditutup-tutupi.

"Boleh sabar ya. Anda tunggu saja, karena prinsip kerja KPK sangat terbuka. Suatu saat anda akan mendapatkan informasi, kapan yang bersangkutan harus kami mintai pertanggungjawaban ke peradilan. Dengan proses-proses, mulai dari penyidikan. Tunggu saja saatnya, pasti akan kami kasih tahu," ujarnya saat itu.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa Ra Latif ditetapkan tersangka oleh KPK berkaitan kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan pada akhir Oktober lalu. Selain ditetapkan tersangka Ra Latif juga dicekal ke luar negeri selama 6 bulan.

Tidak hanya itu Ali juga menjelaskan bahwa KPK telah menggeledah 14 lokasi berkaitan dugaan kasus suap itu. "Di antaranya kantor DPRD, kemudian kantor dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang dimaksud," jelas Ali Fikri seperti dikutip dari 20detik, Selasa (1/11).

Kembali ke acara Hakordia di Gedung Negara Grahadi. Dalam sambutannya, Firli menyatakan bahwa saat ini sudah terjadi penurunan angka korupsi di Indonesia. Hal itu berdasarkan indeks perilaku anti korupsi (IPAK) yang disusun KPK berdasarkan dua dimensi.

Dimensi pertama adalah persepsi terhadap perilaku antikorupsi di masyarakat. Demiensi kedua diukur dari dimensi pengalaman antikorupsi yang terjadi di masyarakat.

"Alat ukurnya adalah IPAK. Terjadi peningkatan dari pertama saya masuk 2019 itu di angka 3,7 persen, lalu naik di tahun berikutnya 3,83 persen, kemudian naik 3,88 persen, dan tahun ini menjadi 3,93 persen. Skala ini kami adopsi dari skala gini ratio. Kalau semakin tinggi maka angka antikorupsinya baik," ujar Firli.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan sepihak oleh KPK saja tapi harus bersama-sama. Terutama oleh para penyelenggara negara, partai politik, juga lembaga yang selama ini paling banyak melakukan korupsi dan merugikan negara.

"Kenapa korupsi harus kita berantas, karena kalau tidak ada korupsi maka kemiskinan di Indonesia akan selesai. Maka korupsi harus kita berantas," ujar Firli di hadapan para bupati di Jawa Timur, termasuk Ra Latif.

"Dengan Hakordia 2022 ini mari kita jadikan momentum menyatukan semangat, menyatukan komitmen kita semua bahwa kita punya tugas membangun budaya anti korupsi. Apalagi Indonesia di tahun 2045 mempunyai impian menjadi lima kekuatan ekonomi dunia. Sehingga perlu terus digencarkan pendidikan pencegahan anti korupsi," pungkasnya.

Foto: Bupati Bangkalan Ra Latif (dilingkari kuning) hadiri acara hari antikorupsi di Grahadi. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)

Sentimen: negatif (100%)