Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Arifin
Hendra Kurniawan
Brigadir Yosua Hutabarat
Ricky Rizal
Jaksa Bakal Hadirkan Dua Saksi di Sidang Arif Rachman
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan dua saksi dalam sidang kasus dugaan obstruction of justice, Jumat (2/12/2022). Terdakwa dalam sidang ini adalah Arif Rachman Arifin.
“Saksinya, Radite Hernawa sama Agus Saripul,” ujar penasihat hukum Arif, Junaidi Saibih, saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).
Diketahui, Agus Saripul merupakan anggota Tim Khusus (Timsus) Polri. Sementara itu, Radite Hernawa merupakan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) C pada Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Pengacara Arif Rachman Arifin, Junaedi Saibih (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)Baca Juga: Hendra Kurniawan Akui Perintahkan Anak Buah Amankan CCTV Rumah Dinas Sambo
Pada persidangan sebelumnya, Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin, mengaku dimarahi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Dia dimarahi karena melihat-lihat CCTV di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Arif mengungkapkan, peristiwa itu terjadi ketika ada kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada 9 Juli 2022.
Saat dirinya tiba di Duren Tiga, sudah ada Ferdy Sambo, Brigjen Pol Benny Ali, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan sejumlah pejabat Provos. Arif menuturkan, mereka tengah berada di teras garasi.
Hal itu disampaikan Arif saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa dalam kasus ini adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, Senin 28 November 2022.
Baca Juga: Pengakuan Bharada E dalam Eksekusi Brigadir J: Saya Tutup Mata saat Tembakan Pertama
“Karena rombongan Pak Ferdy dan beberapa pejabat duduk di depan garasi, saya berdiri di dekat garasi Yang Mulia. Di situ, saya sempat melihat ada CCTV di garasi, CCTV kamera. Beliau nanya ‘Kenapa lihat CCTV?’ Saya bilang ‘Ini bagus Ndan kalau ada gambarnya,’ terus beliau bilang ‘Itu rusak,” kata Arif di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: negatif (97%)