Sentimen
Positif (94%)
2 Des 2022 : 14.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Surabaya, Brebes, Kendal, Purbalingga, Purworejo, Sukoharjo, Purwokerto, Jepara, Karanganyar, Temanggung, Pati, Purwodadi, Pekalongan, Solo, Magelang, Salatiga

Kasus: korupsi

Bisa di Semua Pelajaran Sekolah

2 Des 2022 : 14.35 Views 3

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Bisa di Semua Pelajaran Sekolah

JawaPos.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, pendidikan antikorupsi mesti ditanamkan sejak dini. Untuk itu, Ganjar menggandeng bupati/wali kota menginisiasi kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah di Jateng. Saat ini, sedikitnya sudah 23 SMAN dan SMKN di Jateng yang menerapkan pendidikan antikorupsi tersebut.

“Edukasi itu mulai dari pelajar, sekolah. Kita tanda tangan bersama bupati dan wali kota, agar mencoba menginternalisasikan pendidikan antikorupsi di level sekolah,” tutur Ganjar saat menghadiri acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Surabaya, Kamis (1/12).

Meski demikian, diungkapkan Ganjar, pendidikan antikorupsi tak perlu dimasukkan dalam kurikulum khusus. Pendidikan antikorupsi yang di dalamnya terkandung nilai-nilai kejujuran bisa disisipkan dalam mata pelajaran di sekolah. Seperti mata pelajaran agama, mata pelajaran Pancasila atau PKN yang juga mengajarkan nilai-nilai kejujuran. Serta mata pelajaran lainnya.

“Mungkin matematika kalau gurunya kreatif bisa kok melakukan pendidikan antikorupsi lebih kreatif, inovatif lagi agar banyak media atau cara dipakai untuk kampanye antikorupsi,” papar dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang juga hadir di acara tersebut mengatakan, KPK selalu mendorong pendidikan sosialisasi kampanye antikorupsi lewat sekolah. Bahkan dari tingkat sekolah dasar (SD).

Sekolah-sekolah itu sendiri, kata dia, menjadi kewenangan pemerintah daerah. Untuk itu, dia meminta kepala daerah untuk mengambil peran dalam penerapan pendidikan antikorupsi

“Karena itu ada di bawah kewenangan gubernur, wali kota, Bupati, maka tentu kita harapkan andil besar. Dari mereka itulah akan memberi sumbangsih besar dalam menanamkan nilai-nilai integritas untuk menghindari korupsi. Sekaligus upaya pemberantasan nyata korupsi yang dilakukan kepala daerah,” tegas Firli.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pendidikan Jateng, saat ini ada 23 SMAN dan SMKN yang menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Yaitu SMAN 2 Salatiga, SMAN 15 Semarang, SMKN 1 Purwodadi, SMKN 2 Kendal, SMKN Jateng Kota Semarang.

Kemudian, SMAN 1 Pati, SMKN 2 Jepara, dan SMKN Jateng Kabupaten Pati, SMAN 6 Solo, SMAN 1 Karanganyar, SMKN 1 Wonosegoro, dan SMKN 2 Sukoharjo. Selain itu, SMAN 1 Magelang, SMAN 1 Purworejo, SMKN 1 Gombong, SMKN 1 Temanggung, SMAN 1 Sigaluh, SMKN 1 Purwokerto, SMKN Jateng Kabupaten Purbalingga, SMAN 1 Pekalongan, SMAN 1 Brebes, SMKN 2 Pekalongan, dan SMAN 1 Slawi. (bay/ria)

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : ARM

Sentimen: positif (94.1%)