Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Hakim Soroti CCTV yang Perlihatkan Kodir ART Ferdy Sambo Mondar-mandir Usai Penembakan Brigadir J
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menyoroti kemunculan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, dalam tayangan CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terekam pada 8 Juli 2022.
Peristiwa itu terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar barang bukti tayangan CCTV dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Rekaman CCTV itu diputar di dalam sidang untuk mengonfirmasi keterangan dari ahli dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) Polri, Hery Priyanto yang dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
"Ini siapa, tahu?" tanya Hakim Suhel dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
"Kodir yang saksi kita hadirkan," jawab Jaksa.
Baca juga: Kebingungan Dicecar Jaksa soal CCTV, Kodir ART Ferdy Sambo: Siap Salah
Hakim Suhel terus menyoroti tingkah laku Kodir yang memakai baju biru terus mondar-mandir setalah penembakan terhadap Brigadir J terjadi.
Kodir keluar masuk rumah Ferdy Sambo sesaat setelah Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 hingga 17.12 WIB.
Dalam rekaman CCTV terlihat, Kodir juga terlihat sempat berkomunikasi dengan mantan ajudan Sambo, Adzan Romer.
Kemudian, asisten rumah tangga (ART) eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu tampak sibuk berlarian di luar rumah dinas Sambo.
"Itu si kodir masuk itu? Waktu memberikan keterangan saksi dia (bilang dia) di luar saja, jam 8 (20.00) baru dia masuk," ucap Hakim Suhel.
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tetapkan Kodir ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Ketua Majelis Hakim lantas menyayangkan rekaman CCTV itu tidak diputar jaksa saat pemeriksaan Kodir dihadirkan sebagai saksi.
Sebab, Hakim Suhel menyakini Kodir tak akan bisa berdalih terkait posisinya yang sebenarnya saat peristiwa penembakan tersebut terjadi.
"Mestinya ini pada waktu pemeriksaan kodir diperlihatkan, ini kan ada bukti. Kalau seandainya bukti itu sudah ada di sini kan dia bisa diperlihatkan, lihat itu," ujar Hakim Suhel.
Baca juga: Hakim Tampilkan Foto Brigadir J Tergeletak, Kodir ART Sambo: Saya yang Bersihkan Bercak Darahnya
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (94.1%)