Sentimen
Terkait Evaluasi Sekprov, Imran Jausi Tegaskan Tanggung Jawab BKD
Rakyatku.com Jenis Media: News
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Imran Jausi
“Dan sebagai leading sector dari proses evalusi pejabat ini, Ini tanggung jawab BKD. Dan dari hasil evaluai tim terpadu tersebut, keluarlah rekomendasi"
RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Imran Jausi menegaskan seluruh proses evaluasi terhadap pejabat sekretaris daerah provinsi (Sekprov) Sulsel Abd Hayat Gani kepada pemerintah pusat menjadi bagian tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.
Ia mengatakan, Aparat Sipil Negara (ASN) khususnya pemangku jabatan struktural wajib dievaluasi secara berkala. Khusus pejabat eselon I di Pemprov Sulsel proses evaluasi dilakukan secara terpadu, masing masing ; Kemendagri, KemenPAN-RB, LAN dan tentu Pemprov serta akademisi.
Terkait kewenangan eselon 1 ada di TPA (Tim Penilai Akhir), Tim Kerja hanya pada tahap usulan rekomendasi.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Diganjar LKPP Predikat BAIK Terkait Nilai ITKP
“Dan sebagai leading sector dari proses evalusi pejabat ini, Ini tanggung jawab BKD. Dan dari hasil evaluai tim terpadu tersebut, keluarlah rekomendasi. Nah rekomendasi inilah yang dipegang Kemendagri untuk kemudian diproses,” jelas Imran Jausi pada Kamis (1/12/2022) di Makassar.
Apakah yang menjadi masalah sehingga Abdul Hayat dievaluasi? Imran Jausi mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dipublikasi ada yang tidak karena mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya.
Jika terkait kinerja, tentu ada variable evaluasi yang digunakan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri untuk mengevaluasi pejabat eselon I B di seluruh Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, tak terkecuali di Sulsel.
Baca Juga : Stadion Mattoanging 2023 Dianggarkan Rp60 Milliar, Dibanguan Awal Tahun
“Sekali lagi ini tanggung jawab BKD Sulsel khusus untuk proses evalusi Pak Sekda oleh Tim terpadu. Tanya ke saya (BKD Sulsel), karena kami leading sector, bukan Pak Gub. Bagi Pak Gub kan ini terlalu teknis, banyak yang wajib diselesaikan beliau (Gubernur). Kalau urusan proses evaluasi pak Sekda ini, ini ranah dan tangung jawab BKD,” ujar Imran Jausi.
Sentimen: netral (88.7%)