Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Situbondo
Tokoh Terkait
Hilman Latief
Kabar Baik, Arab Saudi Beri Sinyal Kuota Haji 2023 Kembali Normal
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kabar baik bagi calon calon jamaah haji. Kementerian Agama (Kemenag) memperkirakan kuota haji tahun depan kembali penuh, yakni 221 ribu kursi. Kembali seperti kuota normal sebelum pandemi.
”Insya Allah (haji 2023) kuotanya penuh. Karena dari sana (otoritas Saudi, Red) bahasanya begitu,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief saat penutupan muzakarah perhajian di Situbondo pada Selasa (29/11) malam.
Meskipun begitu, pemerintah Indonesia tetap menunggu keputusan resmi dari Saudi. Hilman mengatakan, menjelang tutup tahun seperti sekarang, MoU perhajian biasanya mulai dibahas. MoU dibahas antara Saudi dan negara-negara pengirim jemaah haji, termasuk Indonesia.
Hilman menyatakan, bahasa yang dipakai Saudi saat dimintai informasi soal kuota haji 2023 adalah menggunakan kata penuh. Menurut dia, kata penuh tersebut cenderung bermakna ganda.
Bisa jadi penuh yang dimaksud adalah sesuai kuota normal sebelum pandemi. Atau, bisa juga yang dimaksud kuota penuh adalah seperti kuota haji 2022. Sebagaimana diketahui, tahun ini kuota haji Indonesia hanya 100.052 jemaah.
Hilman menuturkan, Kemenag akan bergerak cepat menyiapkan penyelenggaraan haji tahun depan. Sebab, kalender Hijriah yang digunakan sebagai acuan masa haji maju setiap tahun.
Dia mengatakan, Saudi mendahulukan rapat persiapan haji 2023 dengan Indonesia jika dibandingkan dengan negara lainnya. ”Indonesia jemaahnya terbesar di dunia sehingga pengelolaannya harus dipersiapkan lebih awal,” jelasnya.
Rencananya, penandatanganan nota kesepahaman atau MoU perhajian antara menteri agama RI dan menteri haji Saudi digelar pada 9 Januari 2023. Saat itu juga diketahui kuota haji 2023 untuk Indonesia.
Jika semua tahapan itu berjalan lancar, Hilman memperkirakan Januari–Februari 2023 sudah bisa dikebut tahapan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Seluruh biaya haji sudah bisa dihitung setelah ada kepastian kuota haji. Disusul kontrak layanan haji yang meliputi transportasi, hotel, dan katering.
Sementara itu, dalam pergelaran muzakarah perhajian, dirumuskan sejumlah rekomendasi. Pertemuan tersebut menghadirkan para tokoh agama yang memiliki ilmu mumpuni di bidang perhajian. Salah satu rekomendasi tersebut adalah seluruh pemangku kebijakan perhajian tidak menoleransi dana talangan haji. Adanya dana talangan haji dengan beragam skema dan istilahnya dinilai bertentangan dengan syarat istitaah atau mampu untuk berhaji.
Salah satu aspek istitaah adalah mampu secara finansial. Sementara itu, dengan berhaji menggunakan fasilitas dana talangan, calon jemaah yang bersangkutan tidak mampu menyiapkan uang untuk daftar haji.
Rekomendasi lainnya adalah pemerintah melakukan penyesuaian biaya haji. Rekomendasi itu diambil setelah pelaksanaan haji 2022 yang menelan biaya sangat mahal. Dari biaya riil haji Rp 100 jutaan, jemaah hanya membayar sekitar Rp 40 juta.
Sisanya Rp 60 juta disubsidi dari hasil optimalisasi dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Forum muzakarah perhajian merekomendasikan penyesuaian biaya haji untuk menjaga kesehatan pengelolaan dana haji di BPKH.(jpc/fajar)
Sentimen: positif (99.9%)