Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor
Tokoh Terkait
Mendag Zulkifli Hasan Disebut Titipkan Keponakan Agar Masuk Unila, Terungkap Tindakan yang Diambil KPK
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terseret dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (maba) di Universitas Lampung (Unila).
Sebelumnya, Rektor Unila nonaktif Karomani mengungkap sejumlah tokoh yang menitipkan keluarga mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa baru Unila.
Adapun sejumlah pejabat yang disebutkan yakni Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) hingga tiga anggota DPR RI, seperti Utut Adianto, Tamanuri, dan Muhammad Khadafi.
Karomani menyebut Zulkifli Hasan menitipkan keponakannya untuk diloloskan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila saat penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
Baca Juga: Prediksi Skor Kroasia vs Belgia di Piala Dunia Qatar 2022: Berita Tim, Head to Head, hingga Susunan Pemain
Dia menjelaskan calon mahasiswa yang berinisial ZAG itu dititipkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian. Kepadanya, Ary mengatakan bahwa ZAG adalah keponakan Zulhas.
"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu'. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya, passing grade 500 ke atas bisa dibantu," kata Karomani.
Pernyataan itu disampaikan Karomani saat menjadi saksi dalam sidang perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru untuk terdakwa pihak swasta Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, pada Rabu, 30 November 2022.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan barang bukti berupa tulisan tangan Karomani terkait daftar nama-nama calon mahasiswa baru titipan sejumlah pihak.
Baca Juga: Setelah Dinyatakan Lolos Tes Unila, Keponakan Zulkifli Hasan Beri 'Infak' kepada Karomani
KPK pun akan mendalami dugaan sejumlah pejabat negara yang menitipkan calon mahasiswa baru kepada Karomani.
"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis, 1 Desember 2022.
Ali menambahkan, apabila keterangannya dibutuhkan, jaksa KPK dapat memanggil Zulhas dan sejumlah pihak lainnya yang diduga menitipkan seseorang agar menjadi mahasiswa Unila.
"Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," tutur Ali, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis.
Baca Juga: Karomani: Zulkifli Hasan Turut Titipkan Keponakan Masuk FK Unila
Nama-nama calon mahasiswa yang dititipkan kepada Karomani yaitu NZ dari Utut Adianto, AQ NP dari Thomas Rizka, KDA dari Tamanuri, SNA dari Polda Lampung Joko, NA dari Sulpakar, RAR dari Bupati Lampung Tengah, FA dari Pendekar Banten, ZA dari Zulkifli Hasan, ZAP dari terdakwa Andi Desfiandi, R dari Muhammad Khadafi, PR dari Keluarga Banten, dan FS dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.
Kemudian ada juga M dari Asep Sukohar, AC titipan dari Alzier Dianis Thabranie, NA dari Sulaiman, NT titipan Dr. Z, RBM titipan pemilik saham RS Urip Sumoharjo, AF titipan Mahfud Suroso, M titipan Budi Sutomo, dan MZ dari Budi Sutomo.***
Sentimen: positif (86.5%)