Protes Kenaikan UMP DKI, Buruh akan Demo Besar-besaran Awal Desember
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh akan melakukan aksi besar-besaran untuk memprotes kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 yang naik 5,6 persen.
"Partai Buruh bersama dengan organisasi Serikat Buruh akan melakukan aksi besar-besaran di berbagai daerah terhitung mulai tanggal 1 hingga 7 Desember 2022," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Rabu (30/11).
Baca Juga
Buruh Ingin Kenaikan UMP Berdasarkan Inflasi Tahun Berjalan
Said Iqbal menegaskan, kenaikan UMP 2023 5,6 persen atau sebesar Rp 259.944 akan membuat buruh semakin miskin.
Apalagi di masa pandemi, kata dia, tidak ada kenaikan upah dan kenaikan harga-harga barang akibat kenaikan BBM, menyebabkan daya beli buruh turun 30 persen. Menurutnya, dengan kenaikan 5,6 persen membuat daya beli buruh dan masyarakat kecil semakin terpuruk.
"Kenaikan 5,6 persen di bawah nilai inflansi tahun 2022. Karena kenaikan UMP tersebut menggunakan inflansi year to year, bulan September 2021-September 2022. Sehingga hal itu tidak bisa mendeteksi kenaikan harga BBM yang yang diputuskan bulan Oktober," ujar Said Iqbal.
Buruh sudah menanggung beban kenaikan harga BBM, kemudian terpuruk karena daya beli turun 30 persen, ditambah dengan kenaikan UMP 2023 tidak bisa sekedar untuk menyesuaikan kenaikan harga barang.
"Tidak punya hati pada buruh. Tidak punya rasa empati pada buruh. Kami mengecam keras kebijakan Pj Gubernur DKI," tegas Said Iqbal.
Baca Juga
Buruh Tolak Usulan Kenaikan UMP DKI dari Apindo
Alasan lain adalah, kenaikan UMP DKI lebih kecil jika dibandingkan dengan daerah sekitar. Bogor, misalnya, Bupatinya sudah merekomendasikan kenaikan upah sebesar 10 persen. Termasuk Subang, Majalengka, dan Cirebon.
Pemjabat (Pj) Gubernur DKI tidak berhasil meningkatkan daya beli kaum buruh dan masyarakat kecil. Justru berpihak pada kelas menengah atas dan pengusaha.
"DKI itu ibu kota negara. Bagaimana mungkin naik upah hanya 5,6 persen, lebih rendah dari inflansi tahun berjalan, dan hanya setengah dari dari kenaikan upah Bogor yang direkomendasikan 10 persen," tegasnya.
Menurut Iqbal, kebijakan Pj DKI jauh lebih buruk jika dibandingkan dengan Gubernur DKI sebelumnya. Terutama terkait dengan upah minimum dan beberapa kebijakan untuk orang kecil. Contoh lain adalah sewa rumah di kampung Bayam lebih mahal dari Kampung Aquarium.
"Kebijakan Pj Gubernur ini tidak berpihak pada orang kecil," tegasnya. (Asp)
Baca Juga
Partai Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Tahun 2023 Jadi Rp 4,9 Juta
Sentimen: negatif (99.8%)