Sentimen
Negatif (100%)
1 Des 2022 : 20.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bangka

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Newstagar

Newstagar

4 Fakta Persidangan Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, Nomor 3 Tidak Dapat Dipercaya!

2 Des 2022 : 03.30 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

4 Fakta Persidangan Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, Nomor 3 Tidak Dapat Dipercaya!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Persidangan lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, dilaksanakan kembali pada tanggal 29 November 2022 secara terbuka. 

Persidangan lanjutan ini dihadiri oleh tersangka Sambo dan juga istrinya Putri Candrawati dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. 

Dalam persidangan terkuak beberapa fakta baru mengenai apa yang terjadi pada kejadian pembunuhan Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo.

Baca Juga: Teka-teki Pelecehan Putri Candrawati oleh Brigadir J, Bharada E Ditelepon Istri Ferdy Sambo sambil Menangis

Terdapat beberapa hal yang mungkin akan memberatkan hukuman bagi para tersangka, atau sebaliknya meringankan hukuman keduanya.

Berikut 4 fakta baru yang terkuak di persidangan lanjutan dari kasus Brigadir J yang dilansir dari berbagai sumber:

1. Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan pada saat melakukan penembakan

Persoalan penggunaan sarung tangan ini menjadi perdebatan dari kedua belah pihak karena memiliki argumen yang berbeda.

Baca Juga: Putri Candrawati Marah pada Ferdy Sambo karena Ada ‘Si Cantik’ di Rumah? Bharada E Ungkap Ini!

Kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan bahwa tersangka tidak menggunakan sarung tangan hal ini disinkronkan dengan video CCTV yang ditayangkan. 

Pernyataan tersebut pun berbeda dengan kesaksian yang diberikan salah satu saksi yang merupakan ajudan dari tersangka yaitu Adzan Romer yang mengatakan bahwa tersangka menggunakan sarung tangan, dan hal ini disepakati oleh Richard Eleazar.

Namun karena ada perbedaan pernyataan dari kedua belah pihak maka hakim berencana akan memanggil kembali Adzan Romer untuk hal ini.

2. Putri Chandrawati tidak menghadiri polres untuk mengantarkan BAI

Dari keterangan saksi bernama Ridwan, mengatakan bahwa Putri Chandrawati yang seharusnya mendatangi Kapolres untuk menyerahkan hasil Berita Acara Interview (BAI) tidak datang dengan alasan trauma. 

BAI Putri Candrawati pun digantikan oleh Arif Rahman Arifin mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri. 

Baca Juga: Putri Candrawati Bantu Ferdy Sambo Bikin Skenario Pembunuhan Brigadir J, Bharada E: Pelecehan Jadi Senjata

3. Berita Acara Interogasi Putri Candrawati dan Ferdy Sambo adalah Pesanan?

Dari keterangan saksi pada sidang lanjutan kemarin dikatakan bahwa BAI yang sudah diserahkan kepada Polres merupakan pesanan.

Ada perubahan yang dilakukan oleh tersangka dalam BAI tersebut dan hal itu di benarkan oleh saksi Ridwan yang pada saat itu menerima BAI keduanya dan menyerahkan itu pada Polres Jaksel.

4. Adanya pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawati 

Dugaan ini keluar dari kesaksian Richard Eliezer ketika dimintai kesaksian. Kala itu Bharada E mengatakan bahwa dia melihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawati seperti habis bertengkar hal ini terjadi ketika keduanya berada di kediaman jalan bangka, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kombes Pol Susanto: Putri Candrawati Nangis Tersedu-sedu, 'Saya sedang Istirahat, Ada yang Masuk.. '

Berdasarkan keterangannya pada saat itu saksi Bharada E dan Brigadir J sedang piket, pada saat sampai ke kediamannya Putri Candrawati marah ujar Richard dan dia mengaku bahwa tidak berani menanyakan apa yang membuat istri dari atasannya tersebut murka.

Bahkan Richard mengatakan melihat seorang perempuan keluar dari rumah dengan menangis yang tidak dikenal, dan diketahui mencari supirnya. *** (Febyola Marbun)

Sentimen: negatif (100%)