Sentimen
Tokoh Terkait
Firdaus
KBRI Khartoum Luncurkan Penerbitan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Khartoum, Sudan, meluncurkan layanan terbaru penerbitan paspor dengan masa berlaku 10 tahun bagi warga masyarakat Indonesia.
Acara peluncuran dimulainya layanan paspor dengan masa berlaku 10 tahun itu dilaksanakan di Aula KBRI Khartoum dengan dihadiri seluruh jajaran kerja KBRI, Koordinator Tim Teknis Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Feddy Mulyana Pasya , serta wakil-wakil komponen masyarakat dan mahasiswa Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Duta Besar (Dubes) RI Sunarko menyerahkan secara langsung paspor baru yang berlaku 10 tahun kepada 3 WNI, yaitu Putri Anggraini, Aris Fudjasmedi, dan Kiagus Ahmad Firdaus.
Baca juga: Pemerintah akan Terbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun
Dalam sambutannya saat peluncuran, Sunarko menyampaikan komitmen dan upaya KBRI untuk terus meningkatkan layanan publik dengan baik dan cepat kepada warga masyarakat Indonesia di Sudan, termasuk layanan dokumen perjalanan dan paspor.
"KBRI Khartoum merupakan salah satu dari Perwakilan RI di luar negeri yang telah mulai menerapkan layanan penerbitan paspor baru masa berlaku 10 tahun sejak kebijakan baru tersebut mulai ditetapkan oleh Ditjen Imigrasi, Kemenkumham pada 12 Oktober 2022," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (20/11).
Peluncuran layanan paspor baru dengan masa berlaku 10 tahun juga disambut gembira oleh masyarakat Indonesia di Sudan.
Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Khartoum Arya Kurniantoro mengungkapkan rasa gembira dan berterima kasih atas layanan KBRI Khartoum bagi WNI di Sudan yang sebagian besar adalah mahasiswa Indonesia.
Berdasarkan data di KBRI Khartoum, saat ini terdapat 1.300 WNI yang berada dan bermukim di Sudan dan sebagian adalah mahasiswa Indonesia yang menempuh jenjang pendidikan tinggi di sejumlah universitas di Khartoum. (OL-1)
Sentimen: positif (88.8%)