Sentimen
Positif (100%)
1 Des 2022 : 09.56
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ibadah Haji

Info Loker PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji Kemenkes 2023 Bisa Dapat Gaji Fantastis Capai Rp60 Juta?

1 Des 2022 : 16.56 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Info Loker PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji Kemenkes 2023 Bisa Dapat Gaji Fantastis Capai Rp60 Juta?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Loker PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji Kemenkes 2023 telah dibuka. Masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera mendaftar melalui website resmi kemkes.go.id.

Pegawai PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji Kemenkes digadang-gadang bisa dapat gaji fantastis capai Rp60 juta. Benarkah?

Simak informasi lengkapnya terkait loker PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji Kemenkes 2023 pada artikel berikut ini.

Baca Juga: Klik Link Pendaftaran Loker Kemenkes! Ada 36 Formasi Jabatan Tersedia, Cek Alur Rekrutmen

Ya, Kemenkes Republik Indonesia telah mengumumkan lowongan kerja PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji sejak 21 November lalu.

Kemenkes membuka loker ini berkenaan dengan penyelenggaraan ibadah haji yang akan datang.

Melalui rekrutmen PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji Kemenkes 2023, diharapkan terjadi peningkatan dan optimalisasi pada pelayanan, perlindungan serta pembinaan terhadap kesehatan jamaah haji

Untuk masa kerjanya sendiri, PPIH Arab Saudi dan TKH (Tenaga Kesehatan Haji) diketahui selama 2 bulan atau 60 hari kerja.

Baca Juga: 36 Lowongan PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji Kemenkes 2023, Klik Link Daftarnya di Sini

Sementara untuk batas maksimumnya bisa sebanyak 75 hari kerja.

Masyarakat memiliki peluang besar untuk menjadi PPIH dan TKH. Pasalnya proses rekrutmen loker Kemenkes ini memberlakukan sistem proporsional.

Sehingga kuota calon pendamping PPIH Arab Saudi dan Tenaga Kesehatan Haji Kemenkes 2023 yang diambil telah disesuaikan dengan jumlah jamaah yang mendaftar.

Melansir dari laman resmi Kemkes.go.id, pada rekrutmen loker terbaru PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji Kemenkes terdapat 36 formasi jabatan yang dibuka.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Biro Klasifikasi Indonesia Dibuka untuk 3 Posisi Ini, Anda Tertarik?

Cek 36 formasi jabatan yang dibuka Kemenkes ((DI SINI))

Calon pelamar PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji Kemenkes 2023 ini harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini agar lolos.

Apa sajakah persyaratannya? Berikut informasinya.

Persyaratan Rekrutmen PPIH dan TKH Kemenkes 2023 Warga Negara Indonesia Beragama Islam Memiliki KTP dan surat ijin yang sah (dikeluarkan oleh Instansi terkait) Sehat Jasmani dan Rohani Tidak terlibat dalam proses hukum baik pidana maupun perdata Tidak memahrami atau dimahrami Diutamakan yang fasih dalam beberapa bahasa, seperti Arab, Inggris, dan tentunya Indonesia.

Baca Juga: Super Air Jet Buka 2 Posisi Lowongan Kerja SMA SMK Sederajat, Dapat Pendidikan Gratis!

Adapun tahapan-tahapan yang harus dilalui calon pendamping PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji Kemenkes 2023 adalah sebagai berikut:

Tahapan Rekrutmen PPIH dan TKH Kemenkes 2023 Registrasi dan aktivasi akun KEMKES Isi data pribadi dan pendidikan Isi data pekerjaan dan unggah sertifikat yang anda miliki Lakukan pendaftaran melalui website Pusat Kesehatan Haji atau ((KLIK LINK DI SINI)) Unduh form pendaftaran, kemudian isi lalu unggah kembali di akun Kemkes Terakhir, yaitu Tes potensi untuk mengetahui kemampuan calon pendamping PPIH dan TKH.

Apakah Anda tertarik? Jika iya, maka segera daftarkan diri Anda sebelum 20 Desember 2022.

Persiapkan berkas-berkas wajib seperti scan ijazah, KTP, KK, dan foto formal untuk diunggah ke akun Kemkes.

Seluruh proses rekrutmen berlangsung secara online dan gratis tanpa biaya apapun.

Terkait besaran gaji bagi PPIH dan THK, pihak Kemenkes belum memberikan rincian resmi untuk 36 formasi jabatan yang telah dibuka.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan S1 Informatika di PT Pamapersada Nusantara Terbaru 2022, Penempatan Head Office

Akan tetapi, mengacu pada pembukaan lowongan kerja terakhir, petugas Haji termasuk PPIH dan THK bisa memperoleh gaji capai Rp 60 juta.

Besaran itu diperoleh jika memang petugas mendampingi dan melayani jamaah haji sesuai dengan waktu kerja, yaitu lebih kurang 60 hari hingga maksimal 75 hari kerja.

Demikianlah info lowongan kerja atau rekrutmen terbaru dari Kementerian Kesehatan dengan posisi PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji (THK) 2023.***

Sentimen: positif (100%)