Tahun Depan Pemerintah Anggarkan Subsidi Motor Listrik, Said Didu: Cek Siapa Produsennya
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah akan menganggarkan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp6,5 Miliar di tahun 2023 mendatang.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyindir pemerintah yang telah mengurangi subsidi pupuk, BBM hingga listrik malah berencana menganggarkan subsidi motor listrik.
“Subsidi pupuk, subsidi BBM, subsidi listrik dikurangi - eh ada subsidi motor listrik,” ujarnya dalam unggahannya, Rabu, (30/11/2022).
Pria kelahiran Pinrang Sulawesi Selatan ini juga mengungkit produsen atau agen motor listrik.
“Cek siapa produsen atau agen motor listrik,” tandas Said Didu.
Pemerintah menargetkan 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024 mendatang.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melakukan upaya percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dengan mengupayakan pemberian subsidi terhadap biaya konversi kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) ke KBLBB.
Sebagai upaya percepatan, Kemenhub telah menerbitkan sejumlah regulasi, yang pertama yakni untuk sepeda motor melalui Peraturan Menhub Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Untuk kendaraan selain sepeda motor seperti: Mobil, Bus, dan kendaraan lainnya yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel, telah terbit Peraturan Menhub Nomor No 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. (selfi/fajar)
Sentimen: positif (96.2%)