Sentimen
Positif (76%)
1 Des 2022 : 04.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Partai Terkait

Terbongkar Dugaan 'Titip' Nama Keponakan Biar Masuk Jadi Mahasiswa FK Unila, Zulhas Bungkam: Sudah, Besok Lagi Kamis, 01/12/2022, 04:00 WIB

1 Des 2022 : 11.00 Views 2

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Terbongkar Dugaan 'Titip' Nama Keponakan Biar Masuk Jadi Mahasiswa FK Unila, Zulhas Bungkam: Sudah, Besok Lagi
Kamis, 01/12/2022, 04:00 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas diterpa isu tak sedap saat namanya terseret sebagai salah satu "penitip" mahasiswa di Universitas Lampung (Unila). Hal ini pertama kali dibongkar oleh Rektor Unila nonaktif, Karomani.

Zulhas disebut-sebut menitipkan nama keponakannya kepada Karomani agar bisa diterima menjadi mahasiswa di kampus tersebut. Saat dikonfirmasi usai pertemuan politiknya, Zulhas memilih bungkam dan kabur ke mobil.

Baca Juga: Zulhas: Hasil Pertandingan Piala Dunia Seperti Semangat KIB

"Sudah, besok lagi, besok lagi," kata Zulhas di restoran Bunga Rampai, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).

Zulhas Titipkan Keponakan Masuk Unila

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dikabarkan ikut menitipkan satu orang untuk dimasukan ke Unila pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

Baca Juga: Muncul Deklarasi Anies Capres dari Relawan yang Bawa-bawa PAN, Anak Buah Zulhas: Mereka Tidak Mewakili...

Hal tersebut disampaikan Rektor nonaktif Unila Karomani saat menjadi saksi atas terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru Unila Tahun 2022, Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022).

"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani.

Terkait, JPU KPK yang memperlihatkan bahwa bukti nilai calon mahasiswa yang dititipkan oleh Zulhas melalui Ary memiliki nilai passing grade 480 namun tetap masuk ke Unila, Karomani mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahuinya.

"Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila," kata dia.

Baca Juga: Komisi VI DPR: Zulhas Perlu Beri Ruang Agar Kinerja Kemendag Tidak Terganggu

Dalam persidangan suap penerimaan mahasiswa baru Unila atas terdakwa Andi Desfiandi, JPU KPK menghadirkan tiga saksi yakni Karomani, Helmi Setiawan, dan Ary Meizari.

Andi Desfiandi sendiri menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Rektor Unila (nonaktif) Prof Dr Karomani atas penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022.

Baca Juga: Makin Diandalkan Masyarakat, Volume Transaksi BRImo Sentuh Rp 2.084 Triliun

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Warta Ekonomi dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Suara.com.

Sentimen: positif (76.2%)