Sentimen
Negatif (95%)
30 Nov 2022 : 10.17
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Koordinasi dengan PPATK Usut Aliran Suap dan Gratifikasi di Mabes Polri

30 Nov 2022 : 17.17 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Koordinasi dengan PPATK Usut Aliran Suap dan Gratifikasi di Mabes Polri

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mabes Polri.

Koordinasi dilakukan untuk menelusuri aliran dana tersangka suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun.

"Tentunya ketika kita membuat satu penyelidikan yang berkaitan dengan apa tracking, tracing, ya jelas kita ada kerja sama, ya baik dengan perbankan, apalagi dengan PPATK," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Menurut Karyoto, PPATK sangat membantu pihaknya dalam menelusuri aliran uang para tersangka kasus korupsi.

"Ini sangat membantu, sudah pasti kita kerja sama," ucap Karyoto.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya sudah membantu KPK menelusuri dugaan aliran suap dan gratifikasi yang dilakukan AKBP Bambang Kayun. Ivan mengaku sudah menyampaikan temuannya kepada KPK.

"Semua sudah kami serahkan ke KPK," ujar Ivan, Jumat, 25 November 2022.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri, yakni terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Dalam kasus ini KPK menjerat anggota Polri dan pihak swasta.

Anggota Polri yang dijerat KPK yakni AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto. Diduga Bambang Kayun menerima uang miliaran hingga mobil mewah dalam kasus ini.

"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian saat itu dan juga dari pihak swasta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan pihaknya siap membantu KPK bila ada langkah hukum yang akan diambil terkait mangkirnya Gubernur Papua Lukas Enembe dari panggilan penyidik. Sikap Kapolri sebagai bentuk dukungan penuh atas upaya pemberantasan ...

Sentimen: negatif (95.5%)