Sentimen
Semua Pihak di Balik Seleksi PPPK Guru di Aceh Diwanti-wanti Tidak Terlibat Suap
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Hal itu diingatkan Penjabat (Pj) Gubernur Achmad Marzuki yang disampaikan melalui Jurubicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
“Tidak boleh ada tindakan rasuah dalam hal penentuan PPPK guru ini di semua level dan tahapan,” tegas MTA, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (29/11).
Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 596 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Aceh memperoleh jumlah Formasi PPPK guru pada 2022 sebanyak 4.491 formasi. Saat ini rekruitmen PPPK jabatan fungsional guru sedang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.
MTA mengatakan, pelaksanaan penilaian yang sedang dilakukan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 27-29 November 2022. Dilakukan oleh pengawas sekolah binaan, kepala sekolah dan guru senior yang jelas telah mengetahui kompetensi dan kinerja guru di masing-masing sekolah.
Berdasarkan penilaian tersebut, lanjut MTA, Disdik Aceh dan BKPSDM akan melakukan verifikasi selama empat hari. Mulai 30 November hingga 3 Desember 2022.
“Rekruitmen ini dilakukan dengan sistem observasi terhadap guru yang telah mengabdi minimal tiga tahun di sekolah induk dan juga tenaga honorer K2,” sebut MTA.
Menurut MTA, pihak sekolah terutama kepala sekolah dan guru senior tentu menjadi penentu utama dalam observasi tersebut. Untuk itu, Pemerintah Aceh meminta pihak sekolah berlaku adil, objektif, penuh tanggung jawab, dan tanpa pilih kasih.
“Selain dengan penilaian yang benar-benar berkeadilan bagi setiap guru yang telah mengabdi, juga sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar MTA.
Oleh karena itu, MTA meminta semua pihak yang terlibat memberi kado terindah bagi guru-guru yang sudah bercucuran keringat mendidik murid-murid. Sangat spesial apabila dengan keadilan kado berbarengan dengan hari guru nasional ke-77.
“Berikan seleksi yang baik, berkeadilan, dan bermartabat,” tutup MTA.
Sentimen: netral (84.2%)