Sentimen
1 Des 2022 : 00.49
Informasi Tambahan
Hewan: Anjing
Kab/Kota: bandung, Depok, Cianjur, New York
Tokoh Terkait
Kabar Indonesia akan Lelang Kepulauan Widi dan Bahayakan Ekosistem Laut Disorot Dunia
1 Des 2022 : 00.49
Views 2
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Media asing menyoroti isu yang menyebut Indonesia akan melakukan pelelangan untuk gugusan kepulauannya yang berada di wilayah Indonesia Timur.
Gugusan pulau itu berada di Kepulauan Widi, yang terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Dalam artikel yang tayang hari Rabu, 30 November 2022, The Guardian melaporkan bahwa ada kekhawatiran yang timbul jika kepulauan tersebut benar adanya akan dilelang.
Pihak pemerhati konservasi mengkhawatirkan terjadinya pembangunan di kepulauan tersebut yang dapat memutus komunitas lokal dan mengancam ekosistemnya.
Baca Juga: Telanjur Bagi-bagi Uang, Pria di Depok Murka karena Tetap Gagal Jadi Ketua LPM
Ekosistem di Kepulauan Widi misalnya saja terdapat hutan hujan, hutan bakau, laguna, danau, dan terumbu karang yang merupakan rumah bagi kehidupan laut yang luas.
Pelelangan artinya pulau tersebut akan dimiliki oleh pihak tertentu dan bersifat swasta. Mereka bisa saja mengeksplorasi alam yang ada di kepulauan tersebut sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem laut yang masih asri.
Kepulauan Widi memiliki panorama alam yang menakjubkan, sehingga sangat cocok untuk dijadikan tempat wisata.
Pemerintah setempat pun pernah melakukan promosi berupa festival dalam rangka memperkenalkan kepulauan tersebut.
Baca Juga: 27 Sumber Mata Air Kembali Muncul di Bandung Barat
Situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auction yang berbasis di New York, Amerika Serikat bahkan menyebutkan bahwa kepulauan ini merupakan salah satu ekosistem atol karang paling utuh yang tersisa di Bumi.
Atas kekhawatiran itu, media asing mempertanyakan status kepulauan tersebut di Indonesia. Padahal secara hukum Pemerintah Republik Indonesia, penjualan pulau sangat dilarang apalagi sampai masuk situs lelang.
Kabarnya, ada lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi yang masuk pelelangan dengan nama Widi Reverse. Pulau-pulau tersebut tersebar dalam kawasan seluas 10.000 hektare.
Mengenai kabar Kepulauan Widi yang akan dilelang ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah memberikan pernyataan melalui juru bicaranya.
Pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara Jodi Mahardi itu telah dikeluarkan pada 24 November 2022 kemarin.
Jodi mengatakan bahwa pemerintah Indonesia memiliki peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil sama sekali tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh.
Baca Juga: Si Walet, Anjing Pemburu yang Jadi Pahlawan karena Temukan 10 Jenazah Korban Gempa Cianjur
“Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,” katanya.
Adapun kabar mengenai pelelangan atas Kepulauan Widi ini berasal dari PT Leadership Islands Indonesia (LII), yang sejak lama telah memiliki lisensi dan izin untuk mengelolanya.
Namun ternyata, setelah sekian lama PT Leadership Islands Indonesia (LII) belum juga merealisasikan pembangunan apapun di Kepulauan Widi, hingga kabar pelelangan ini pun muncul.
Menurut Jodi Mahardi, kalaupun pengelola pulau kecil yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia ingin untuk melakukan kerja sama dan investasi dengan pihak asing, itu pun harus dengan ketentuan yang tertera dalam perundang-undangan.
Hal itu tetap dengan penegasan bahwa mereka hanya mengelola saja, dan bukan semata-mata mutlak memiliki pulau tersebut.
“Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau harus mendapat izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, bisa ada sanksi yang bisa dikenakan,” katanya.***
Sentimen: negatif (99.9%)