Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Bharada E Ngaku Berdosa Turuti Perintah Sambo: Saya Mimpi Buruk 3 Minggu
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, Rabu (30/11/2022).
Adapun dalam persidangan, ketiga terdakwa saling memberikan kesaksian. Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, begitupun sebaliknya.
Saat bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, Richard mengaku merasa berdosa lantaran membunuh Yosua. Dia tega mengeksekusi Yosua karena diperintah Ferdy Sambo.
"Saya merasa berdosa yang mulia," ucap Richard di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
“Apa dosa kamu?” tanya hakim.
“Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo),” ungkap Richard.
Hakim lantas menanyakan alasan Richard sehingga mau menjalankan perintah Sambo. Kepada hakim, Richard mengaku takut lantaran pangkat Sambo jauh lebih tinggi.
“Kenapa kamu mau?” tanya hakim.
“Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu aja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi,” tutur Richard.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (ANTARA FOTO/Fauzan)Baca Juga: Hakim Takjub dengan Laporan Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Dibuat atas Pesanan Sambo
“Saya merasa takut sama FS (Ferdy Sambo),” sambungnya.
“Kenapa takut? FS kan penegak hukum lho kenapa takut?” tanya hakim.
“Takut yang mulia,” tandas Richard.
Richard mengaku dihantui mimpi buruk selama tiga minggu pasca mengeksekusi Richard.
“Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu,” ucap Richard.
“Apa mimpimu? Bertemu almarhum?” tanya hakim.
“Betul yang mulia,” jawab Richard.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Ismail Bolong Pernah Diperiksa Propam soal Kasus Tambang Ilegal
“Terus?” cecar hakim.
“Saya merasa bersalah,” ungkap Richard.
“Itu alasanmu mau menceritakan yang benar?” tanya hakim memastikan.
“Iya. Saya merasa tertekan yang mulia, beruntungnya pas saya dibawa itu ga ada komunikasi dengan FS itu,” ungkap Richard.
“Siapa yang larang komunikasi?” tanya hakim.
“Pada saat itu sudah ga bisa pakai hp (Handphone),” tandas Bharada E.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: negatif (100%)