Sentimen
Positif (100%)
30 Nov 2022 : 14.10
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Ajaib PHK 67 Karyawan dan Potong Gaji Jajaran Manajemen

30 Nov 2022 : 21.10 Views 2

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Ajaib PHK 67 Karyawan dan Potong Gaji Jajaran Manajemen
tirto.id - Perusahaan rintisan di bidang investasi, Ajaib melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 67 karyawan. Manajemen Ajaib menuturkan mereka yang terdampak akan mendapatkan kompensasi, bonus pesangon sebesar satu bulan gaji untuk setiap tahun masa kerja hingga asuransi kesehatan.

"Karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama 6 bulan ke depan, konseling dan juga dukungan pencarian kerja," tulis Manajemen Ajaib dalam pernyataan tertulis yang diterima Tirto, Rabu (30/11/2022).

Selain langkah ini, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi. Kemudian para founders pun tidak akan menerima gaji.


Sementara itu, Manajemen mengklaim langkah tersebut diambil untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu. Seluruh upaya ini tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib.

Lalu, Manajemen Ajaib pun mengklaim pihaknya dalam tiga tahun terakhir telah meningkatkan inklusi keuangan Indonesia. Melalui layanan jasa keuangan digital. Dampak positif tersebut dan perkembangan Ajaib sebagai perusahaan tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras para tim. Ke depan, perusahaan juga terus beradaptasi agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan.

"Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia," pungkasnya.


Sentimen: positif (100%)