Sentimen
Positif (76%)
30 Nov 2022 : 12.24
Tokoh Terkait

Hakim Agung Gazalba Ditetapkan Tersangka, MA Segera Ambil Sikap

30 Nov 2022 : 12.24 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Hakim Agung Gazalba Ditetapkan Tersangka, MA Segera Ambil Sikap

JURU Bicara Mahkamah Agung (MA) yang juga Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro menegaskan bahwa MA akan mengambil sikap terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung Gazalba Saleh.

Andi mengaku banyak pertanyaan terkait hal tersebut, namun MA baru akan mengambil sikap kemudian."Kami banyak menerima pertanyaan dari wartawan/media mengenai tindaklanjutnya. Apakah langsung penonaktifan?" tuturnya, Senin (28/11).

Baca juga: KY Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Hakim Agung

"Untuk menjawab pertanyaan tersebut, MA akan mengambil sikap nanti pada waktunya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Diketahui, Gazalba resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (28/11) kemarin. MA masih menunggu perkembangan dari proses hukum tersebut. Gazalba juga dikabarkan tengah mengajukan proses praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

"Oleh karena itu, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," pungkas Andi.

Baca juga: Hakim Agung Gazalba Saleh jadi Tersangka, LHKPN Mencapai Rp7,8 Miliar

Terkait penetapan tersangka pada Gazalba, pihaknya menilai KPK yang lebih tahu. Pasalnya, dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, harus memenuhi minimal adanya dua alat bukti yang sah.

Menurut Andi, adanya dua hakim agung yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, merupakan peristiwa hukum dan etika yang memiliki mekanisme penanganan. MA sudah mengambil sejumlah langkah konkret, seperti menonaktifkan aparat/pegawai yang terlibat, termasuk hakim.(OL-11)
 

Sentimen: positif (76.2%)