Sentimen
Negatif (99%)
30 Nov 2022 : 09.20
Informasi Tambahan

Event: Hari Ibu, Piala Dunia 2022

Kab/Kota: Jati, Kramat, Kramat Jati

Kasus: covid-19, pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Newstagar

Newstagar

Terkuak! Bukan Ferdy Sambo, Ternyata Pemberi Perintah Hapus Foto Autopsi Jenazah Brigadir J Adalah Sosok Ini

30 Nov 2022 : 16.20 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Terkuak! Bukan Ferdy Sambo, Ternyata Pemberi Perintah Hapus Foto Autopsi Jenazah Brigadir J Adalah Sosok Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Fakta baru disampaikan oleh Arif Rahman Arifin saat dirinya memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin 28 November 2022 dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Arif Rahman Arifin mengaku dirinya diperintahkan untuk menghapus foto hasil autopsi dan juga peti jenazah Brigadir J oleh Kombes Susanto Haris yang merupakan eks Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri.

Pada awalnya Arif Rahman Arifin memberi laporan kepada Ferdy Sambo terkait hasil autopsi jasad Brigadir J yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022. Setelah proses autopsi selesai jasad Brigadir J dimasukkan ke dalam peti.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Bayi dalam Karung Masih Hidup, Menangis di Semak-semak, Apa Motif Pembuangan Itu?

Untuk keperluan laporan tersebut Arif lantas mendokumentasikan foto hasil autopsi jasad Yosua dari dokter forensik.

Kemudian foto tersebut dikirimkan ke Agus Nur Patria yang merupakan eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam.

"Selesai outopsi jenazah masuk ke dalam peti saya mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik yang diterima oleh penyidik. Saya sempat foto, saya sempat kirimkan kepada Kombes Agus," pengakuan Arif di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi?" tanya hakim. "Selesai autopsi," jawab Arif.

Baca Juga: Catat! 16 Hari Libur Nasional dan 17 Hari Besar Nasional dan Internasional Desember 2022: Hari Ibu, Hari Natal

Susanto mengatakan agar semua dokumetasi dikirim kepadanya sehingga pelaporan kepada Sambo lewat satu pintu.

"Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu. Lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," ujar Arif.

Arif mengaku tidak mengetahui maksud dibalik perintah Susanto untuk menghapus foto dokumentasi tersebut, dirinya hanya mengikuti arahan dari atasannya tersebut.

"Kan saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?" tanya hakim. "Tidak tahu yang mulia," jawab Arif.

Baca Juga: Rodrygo Nekat Curi Jimat di Kaki Ronaldo Demi Wujudkan Impian Juara di Piala Dunia 2022

Selain itu Arif juga diperintahkan oleh Agus Nurpatria untuk mencarikan peti jenazah untuk Brigadir J.

"Kemudian Kombes Agus saya laporkan sudah mau selesai untuk autopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah," tutur Arif.

Agus memberi perintah untuk mencarikan peti jenazah yang paling baik untuk jenazah Yosua, kemudian Arif mencarikannya di suatu Rumah Sakit.

"Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan kemudian Kombes Agus menyampaikan carikan yang terbaik yang ready malam itu," ucap Arif.

Baca Juga: Ferdy Sambo Kangen Berat pada Putri Candrawati, Sembuh dari Covid Langsung Lakukan Hal Ini

"Kami carikan, kemudian kami foto beliau acc. Saya bayarkan kemudian disiapkan yang mulia," imbuhnya.

Menurut keterangan Arif setelah pembelian peti Agus memrintahkan Kombes Susanto Haris selaku Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam untuk mengawal jenazah Yosua untuk dipulangkan kepada keluarga di Jambi.

"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampI bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Kemudian selesai, autopsi masuk ke peti," ungkap Arif.***

Sentimen: negatif (99.2%)