Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Malang
Haram Timbun Minyak Goreng, PBNU Desak Satgas Berantas Mafia Pangan
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Malang (beritajatim.com) – Kelangkaan minyak goreng bersubsidi di sejumlah tempat menjadi sorotan serius Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ormas Islam terbesar di Indonesia ini mendesak Satgas Pangan bergerak dan memberantas mafia pangan yang berada di balik kelangkaan minyak goreng.
“Kami memohon agar pemerintah segera tanggap melakukan operasi pasar mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasar. Ini harus dilakukan sesegera mungkin,” tegas Ketua PBNU KH.Fahrur Ahmad Rozi, Senin (7/3/2022).
Menurut Gus Fahrur sapaan akrabnya, penimbunan minyak goreng merupakan tindakan zalim dan diharamkan oleh Agama Islam. “Haram menimbun bahan makanan pokok. Ini disebut Ihtikar dalam bahasa fiqh, merupakan tindakan dzalim,” ungkapnya.
Gus Fahrur memandang, kelangkaan minyak goreng saat ini sangat diresahkan masyarakat. Harus segera diatasi dengan cepat. “Kami meminta kepada satgas pangan segera bergerak mengusut Mafia dibalik hilangnya pasokan minyak goreng dari hulu ke hilir. Agar diungkapkan pelaku kejahatan Mafia penimbunan bahan pangan migor ini,” ujar Gus Fahrur.
Ia menambahkan, negara Indonesia adalah salah satu eksportir CPO terbesar di dunia. Menurut data Kementerian Pertanian (Kementan), total nilai ekspor kelapa sawit dari Indonesia mencapai US$17,36 miliar pada 2020. “Jadi mustahil kalau sampai ada kelangkaan minyak goreng. Satgas harus turun tangan dan menindak para penimbun migor ataupun bahan pangan lainnya,” Gus Fahrur mengakhiri. (yog/kun)
Sentimen: negatif (100%)