Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Banjarnegara, Yogyakarta
Tokoh Terkait
Ganjar Umumkan UMP Jateng Tahun 2023 Naik Jadi Rp1,9 Juta
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik sebesar 8,01 persen atau Rp145.234,26. Jika UMP tahun ini sebesar Rp1.812.935, maka tahun 2023 akan naik jadi Rp1.959.169. Satu daerah yang wajib menaikkan upah minimum yakni Kabupaten Banjarnegara.
"Permenaker 18 Tahun 2022 menyatakan bahwa penetapan UM memperhatikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta nilai alfa. Mendasari UM Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, Kabupaten yang wajib menaikkan sesuai nilai UMP adalah Kabupaten Banjarnegara. Karena nilai UMK 2023 di bawah UMP 2023," kata Ganjar Pranowo, Senin (28/11).
Dia menyebut, nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol). Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.
"Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik yaitu Badan Pusat Statistik (BPS)," ujarnya.
2 dari 2 halaman
Menurutnya inflasi Jawa Tengah di angka 6,4 persen. Adapun pertumbuhan ekonomi sebesar 5,37 persen serta nilai alfanya angka 0,3. Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2023. UMP ini juga berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pekerja atau buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.
"Upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah," tuturnya.
Terkait tuntutan buruh kenaikan 13 persen, keputusan ini telah melalui serangkaian tahapan. Utamanya mendengarkan aspirasi dari seluruh komponen buruh dan pengusaha setidaknya tiga kali.
"Jadi kita sudah audiensi audiensi LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah dengan kelompok buruh dan pengusaha/Kadin/Apindo, Pekerja, Akademisi dan Pakar," tandasnya.
Baca juga:
UMP Banten di 2023 Naik Menjadi Rp2,6 Juta
UMP 2023 di Jatim Naik 7,8 Persen Jadi Rp2,04 Juta
UMP Yogyakarta Tahun 2023 Naik Jadi Rp1,9 Juta per Bulan
UMP DKI Jakarta 2023 Naik Jadi Rp4,9 Juta
KSPI Ngotot Minta UMP 2023 Naik 13 Persen, Ini Alasannya
UMK Tangerang Diusulkan Naik 6 Persen di 2023
Sentimen: positif (79%)