Sentimen
Netral (64%)
30 Nov 2022 : 03.56
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Ditjen AHU tingkatkan kinerja kurator melalui pelatihan

30 Nov 2022 : 10.56 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Ditjen AHU tingkatkan kinerja kurator melalui pelatihan

Plh. Sekretaris Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (AHU Kemenkumham), Sri Yuliani, menyatakan, kurator memiliki peran penting dalam mengurusi kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang.

Demikian disampaikannya dalam acara pelatihan pelatihan dasar kurator bagi pegawai Balai Harta Peninggalan (BHP) dan di lingkungan Ditjen AHU Kemenkumham, Senin (28/11). Ditjen AHU menggandeng Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) dalam menggelar pelatihan tersebut.

"Kurator dan pengurus merupakan key players dalam proses pengurusan dan pemberesan harta pailit maupun PKPU. Oleh karena [itu], pentingnya peran kurator dan pengurus dalam kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang," katanya.

Pelatihan ini bertujuan membekali para peserta dengan ilmu dasar, proses pengurusan, dan pemberesan harta pailit. Selain itu, menambah pengetahuan kurator BHP dalam bertugas di lapangan, terutama saat rangka mengurus dan membereskan harta debitor pailit dan debitor PKPU.

Sri menegaskan, kurator dan pengurus dituntut memiliki beragam kemampuan, profesionalisme, dan menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit dan PKPU. 

"Maka, tentu saja supaya memiliki keahlian khusus sebagaimana yang dimiliki oleh kurator lain (swasta, red), maka pelatihan ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk diikuti, tidak boleh disia-siakan, agar menjadi modal pengetahuan ketika BHP ditunjuk sebagai kurator maupun pengurus," tuturnya.

Ketua AKPI, Imran Nating, menambahkan, pelatihan tersebut merupakan fase lanjutan dari kegiatan yang pernah dilakukan Ditjen AHU sebelumnya. Kali ini, menitikberatkan pada kualitas dan profesionalitas. 

"Kami percaya kurator negara (BHP) sudah memahami semua materi yang akan disajikan pada kegiatan ini. Namun, perlu adanya pendalaman dan persamaan persepsi antara Kurator negara (BHP) dan kurator swasta (AKPI) agar lebih profesional menjadi kurator dan pengurus yang berkemampuan tinggi dalam ilmu dan etika," paparnya dalam kesempatan sama.

Sentimen: netral (64%)