Sentimen
Positif (100%)
30 Nov 2022 : 03.54
Informasi Tambahan

BUMN: BRI, BUMD

Bansos UMKM Cair, Cek di Desember 2022

30 Nov 2022 : 10.54 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Bansos UMKM Cair, Cek di Desember 2022

AYOBANDUNG.COM - Jenis dan kelompok pekerja UMKM bakal happy. Pemerintah memastikan bansos UMKM cair. Segera cek di Desember 2022.

Untuk diketahui, Bantuan Langsung Tunai UMKM hadir sebagai Bansos reguler yang dihadirkan pada Desember 2022.

Pelaku usaha di bidang UMK dinilai rentan terdampak saat kenaikan harga BBM.

Bansos pun dikucurkan. Bantuan tunai diupayakan dari dana transfer umum pemerintah daerah sebesar 2,5 persen.

Ini dalam rangka meyokong bantuan produktif. Lantas siapa saja yang bisa mendapatkan bansos UMKM ini?

Pelaku usaha kecil menengah (UKM), Nelayan dan Pedagang kaki lima merupakan kegiatan usaha di bidang UMKM. Hal ini merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2008.

Nantinya, Kegiatan usaha di bidang UMKM didukung pemerintah yang mencairkan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta kepada setiap penerima.

Pemberian BLT ini diatur dalam PMK No. 134/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Lantas bagaimana persyaratan yang bakal disiapkan calon penerima BLT UMKM?

Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar sebagai penerima Bantuan UMKM November-Desember 2022 sebesar Rp 1,2 juta.

- Memiliki NIK/KTP Elektronik.

- Warga Negara Indonesia.

- Bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.

- Usaha yang dimiliki tersebut telah berjalan minimal selama 6 bulan.

- Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi/jasa termasuk bekerja sebagai Nelayan dan pedagang kaki lima.

- Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun.

- Mempunyai NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pelaku UMKM yang memohon.

- Tidak sedang menerima KUR dari Bank BRI.

- Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2.000.000 (nama pada rekening sesuai dengan nama pelaku UKM yang memohon).

Pemberian BLT UMKM nantinya diharapkan dapat meringankan beban dan menambah modal usaha bagi mereka yang bergerak di bidang tersebut.

Bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteri tersebut dapat mendaftar secara online maupun secara langsung dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Saat semua syarat dipenuhi oleh pemohon maka yang dapat dilakukan yaitu datang ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten/kota.

1. Pemohon wajib datang dan mendaftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM di daerah setempat untuk mendapat surat rekomendasi

2. Lampirkan dokumen berupa identitas Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, dan identitas bidang usaha

3. Pantau status penerimaan permohonan melalui laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.

4. Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan segera memproses serta melakukan verifikasi atas permohonan yang telah diajukan

5. Pendaftran selesai.

Daftar secara online.

- Kunjungi situs https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP

- Masukan kode verifikasi

- Klik 'process inquiry'.

Jika berhasil ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM maka pemilik usaha bisa menunggu tanggal pencairannya saja.

Untuk informasi, BLT UMKM akan dicairkan melalui rekening yang terdaftar.

Setelah menerima BLT UMKM. maka peluang usaha produktif dapat terus terjaga pasca kenaikan harga BBM.

Perlu diketahui pada saat mendafatarkan usaha sebagai penerima BTL UMKM peserta wajib melampirkan rekening BRI.

Pemberian BLT diupayakan agar masyarakat yang bergerak di bidang tersebut mampu menjaga produktifitas usahanya.

Masyarakat yang menerima BLT UMKM bisa melakukan pengecekan pencairan BLT cukup dengan NIK dan akses melalui link eform.bri.co.id/bpum

Berikut langkah-langkah pengecekan dengan menggunakan NIK KTP BLT UKM dari e-form.bri.co.id/bpum

- Buka laman eform.bri.co.id melalui browser di HP atau PC

- Input NIK KTP pada kolom yang tersedia

- Klik proses inquiry

- Tunggu hingga proses selesai dan muncul hasil.

- Status pencairan akan ditampilkan dan langsung dapat diketahui.

Bansos UMKM cair dan segera cek di Desember 2022. Jenis dan kelompok pekerja UMKM yang lolos dipastikan bisa langsung mendapatkan bantuan. ***

Sentimen: positif (100%)