Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Banyuwangi, Badung, Bulukumba, Denpasar
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Pria di Bali akan Edarkan 1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi saat Tahun Baru
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Kepolisian resor kota (Polresta) Denpasar menyita satu kilogram sabu dan dua ribu butir ekstasi, yang rencananya diedarkan saat pergantian tahun baru 2022. Pelaku bernama Andi Prayitno alias Andi (40) asal Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil diringkus polisi.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, barang ini dipersiapkan untuk tahun baru," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Senin (28/11).
Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (25/11) sekitar pukul 19.00 WITA. Tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat, lalu kepolisian melakukan penyelidikan. Pelaku diringkus di loby Hotel The Sun & SPA, Jalan Lebak Bene, Legian Kelod, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Barang bukti yang disita satu plastik klip berisi sabu seberat satu kilogram, 20 plastik klip masing-masing berisi tablet warna coklat jenis ekstasi. Jumlah keseluruhan sebanyak dua ribu butir dengan berat bersih 744 gram.
Pelaku mengaku sabu dan ekstasi didapat dari seorang bernama Hery, yang keberadaannya belum diketahui. Pelaku mengambil barang haram itu di kamar hotel nomor 109 dengan upah Rp1 juta.
"Kemudian dipecah dan diedarkan sesuai perintah dengan dijanjikan upah Rp50 ribu Rp100 ribu per sekali tempel," imbuhnya.
Di rumah pelaku, polisi menemukan satu timbangan elektrik, satu sendok plastik, satu isolasi warna hitam, satu isolasi warna coklat dan delapan bendel plastik klip kosong.
"Ini memang untuk di Bulan Desember atau tahun baru. Dan yang bersangkutan memang tidak ada pekerjaan dan memang sudah lama kita intai dan ini transaksi besarnya," ungkapnya.
Pelaku dijerat Pasal 112, Ayat (2) Undang-undang R Nomor 35, Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. [cob]
Baca juga:
Survei Indikator: Masyarakat Lihat Ada Persaingan Kelompok di Internal Polri
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Dramaga Bogor
BNN Sebut Generasi Muda Indonesia Terpapar Narkotika Cukup Tinggi
Tes Urine Dadakan, 4 Anggota Polres Bulukumba Positif Narkoba
Ini Perdebatan Konfrontasi Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Doddy Cs
Sedang Bersantai, Pria Terduga Pengedar Sabu di Tapanuli Selatan Ini Ditangkap Polisi
Sentimen: negatif (99.8%)