Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kudus
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Wakil Ketua MPR Minta Guru Kemenag Diperlakukan Adil
Krjogja.com Jenis Media: News
Dialog Kebangsaan di Gedung DPRD Kudus menghadirkan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (tengah).--(Foto: Mc. Thoriq)--
KUDUS - Negara diminta adil dalam memperlakukan nasib guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal itu dikemukakan
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid saat menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan dengan tema "Guru Berkarakter, Kunci Kebangkitan Pendidikan di Era Digital" yang berlangsung di Gedung Pertemuan DPRD Kudus, Sabtu (26/11).
Dialog yang bertepatanndengan momentum Hari Guru Nasional (HGN) itu juga menghadirkan Asisten III Setda Mas'ud mewakili Bupati Kudus HM Hartopo dan Pakar Forensik Digital H Solichul Huda.
Di depan lebih ratusan tenaga pendidik di Kabupaten Kudus, Hidayat Nur Wahid menjelaskan, di tingkat nasional pihaknya banyak menerima keluhan dari guru khususnya mereka yang bernaung di bawah Kemenag, karena merasa hak mereka belum terpenuhi secara maksimal.
Sebagai anak dari seorang guru, ia memahami pentingnya peran guru dalam mendidik anak bangsa. Bukan hanya dituntut untuk memberikan ilmunya, namun mereka juga harus dihargai secara layak. Mereka hendaknya tidak dibedakan dengan guru umum di bawah naungan Kemendikbud.
"Guru jangan hanya diposisikan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Negara harus hadir, dan betul- betul memberikan seluruh hak daripada guru tersebut," ungkapnya.
Hidayat yang juga Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan, kehadiran negara sangat diperlukan. Negara perlu menghadirkan keberpihakan, keadilan anggaran, termasuk keadilan anggaran untuk guru Kemenag. Dibandingkan dengan anggaran untuk guru Kemendikbud, perbedaannya sangat mencolok. Pihaknya mencontohkan, program pemerintah pusat terkait pengangkatan satu juta guru, 560 ribu diantaranya merupakan guru Kemendikbud. Sedang guru Kemenag hanya sekitar 56 ribu orang.
"Jelas ini sangat tidak berimbang. Padahal Kemenag mengajukan 129 ribu guru yang bisa diangkat. Tapi ternyata itu belum bisa diangkat. Ini menjadi bagian dari fakta bahwa negara harus hadir agar para guru bisa melaksanakan perannya dengan baik," tandasnya.
Ditambahkan, setidaknya negara harus memberikan keadilan di antara dua institusi guru di Indonesia. Memang, nominalnya tidak harus sama rata, namun harus proporsional.
"Karena memang jumlah pendidik agama lebih sedikit dibanding umum. Tapi setidaknya bisa proporsional," ucapnya.
Di samping itu, pihaknya juga mengapresiasi bahwa sejauh ini nasib guru agama khususnya di Kabupaten Kudus sudah diupayakan. Tapi mengaca di tingkat nasional, pihaknya berharap negara bisa lebih terbuka untuk merealisasikan keadilan bagi para guru. Bukan hanya dituntut memberikan kinerja terbaik, tapi negara hadir memberikan hak para guru. Baik itu terkait pengangkatan mereka sebagai guru tetap maupun keadilan antara guru agama dan guru umum.
Sementara, Bupati HM Hartopo melalui Asistem III Setda Kabupaten Kudus Mas'ud, berharap Hari Guru Nasional dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja para pendidik lebih baik dan profesional. Tentunya negara juga harus menghargai dengan selalu memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan para guru, baik yang di bawah naungan Kemenag maupun Kemendikbud. --(Trq)
Sentimen: positif (100%)