Sentimen
Negatif (100%)
29 Nov 2022 : 18.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Tokoh Terkait

Pupuk Ilegal Kacaukan Perencanaan Pertanian Pemkab Jember

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

29 Nov 2022 : 18.53
Pupuk Ilegal Kacaukan Perencanaan Pertanian Pemkab Jember

Jember (beritajatim.com) – Upaya polisi mengungkap peredaran pupuk ilegal di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. Pemkab Jember khawatir peredaran pupuk ilegal berdampaj buruk terhadap dunia pertanian.

“Peredaran pupuk palsu (ilegal) ini berdampak buruk bagi dunia pertanian. Pertama, bisa mengacaukan perencanaan pupuk di pemkab. Kedua, berdampak buruk terhadap rekomendasi dosis yang akan kami berikan (ke petani),” kata Ketua Komisi pengawasan Pupuk dan Pestisida Jember Mirfano, Senin (7/3/2022).

Dampak buruk lainnya, tambah Mirfano, terhadap produksi komoditas pertanian. “Bisa saja petani gagal panen. Jadi kami prihatin terhadap persoalan ini. Mudah-mudahan polisi bisa menyelesaikannya dengan baik,” katanya.

Polisi berhasil mengungkap peredaran pupuk ilegal jenis NPK bermerek Union 16. Dua orang warga Kabupaten Jember, salah satunya seorang kepala desa di Kecamatan Bangsalsari ditetapkan menjadi tersangka peredaran pupuk ilegal. “Kami sudah melakukan pemeriksaan ahli di Kementerian Pertanian dan menyatakan tidak terdaftar,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna.

Dua tersangka dijerat dengan pasal 122 juncto 73 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan terancam hukuman enam tahun penjara. “Mereka memproduksi pupuk Union 16 dan sudah diperjualbelikan karena ada yang memesan. Kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat, ternyata pupuk tersebut tidak terdaftar. Pupuk ini beredar di dalam dan luar Jember. Soal sudah berapa lama, kami masih dalami,” kata Komang.

Kepolisian akan mengecek kandungan pupuk ilegal tersebut, “Sambil jalan kami akan lakukan pengecekan laboratorium terhadap kandungan pupuk tersebut. Itu bisa dijelaskan ketika sudah ada hasil pengecekan,” kata Komang.

Bupati Hendy Siswanto berharap kasus ini segera diselesaikan. Dia meminta semua pihak mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah. “Kita sedang butuh pupuk. Janganlah ada pupuk palsu lagi. Tidak boleh itu, apapun alasannya,” katanya. [wir/kun]

Sentimen: negatif (100%)