Sentimen
Negatif (76%)
29 Nov 2022 : 13.55

Bawaslu Siapkan Sanksi Lembaga Survei Tak Laporkan Sumber Dana

29 Nov 2022 : 13.55 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Bawaslu Siapkan Sanksi Lembaga Survei Tak Laporkan Sumber Dana

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan pihaknya akan memproses lembaga survei yang tidak melaporkan sumber dana secara transparan.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menerangkan mempunyai sumber dana yg jelas merupakan prasyarat lembaga survei yang akan disertifikasi oleh KPU.

"Artinya KPU berwenang untuk meminta laporan untuk memverifikasi syarat termaksud, sebagaimana diatur dalam PKPU," terang Lolly kepada Media Indonesia, Minggu (27/11).

"Tentu saja, pelanggaran terhadap norma peraturan, dengan serta merta masuk dalam kategori dugaan pelanggaran etik yang diproses Bawaslu," tambahnya.

Diketahui, BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan akan memproses jika adanya pelanggaran yang dilakukan lembaga survei.

Bawaslu bakal memproses laporan setelah menerima aduan dari masyarakat yang menemukan pelanggaran dari lembaga survei.

Diketahui, KPU RI tak mengatur tentang sanksi bagi lembaga survei yang tidak melaporkan sumber dana ke KPU dalam PKPU.

Tetapi ada ketentuan sanksi untuk pelanggaran etika berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menerangkan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi lembaga survei adalah berbadan hukum, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, dan terdaftar di KPU. (OL-13)

Baca Juga: Bawaslu Akui Penegakan Hukum Pidana Pemilu Belum Maksimal

 

Sentimen: negatif (76.2%)