Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Liverpool, AC Milan
Event: Liga Champions
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Ferdy Sambo Menangis saat Lihat Foto Keluarga, Bahas Soal Kehormatan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan untuk kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin, 28 November 2022.
Diketahui, pada agenda hari ini, pihak PN Jakarta Selatan turut menghadirkan salah satu terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J yaitu Arif Rahman Arifin sebagai saksi pembunuhan dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharad E), Kuat Maruf dan Ricky Rizal (Bripka RR).
Dalam agenda sidang tersebut, diketahui sejumlah fakta baru. Di antaranya, Arif mengaku bahwa Ferdy Sambo sempat mengeluarkan air mata saat melihat foto keluarganya.
Baca Juga: Profil Arrigo Sacchi, Mantan Penjual Sepatu yang Bawa AC Milan Berjaya
"Beliau melihat foto, di kursi beliau ada foto di belakangnya itu, foto keluarganya, terus menangis," katanya, Senin, 28 November 2022.
Arif pun menyebutkan bahwa Ferdy Sambo sempat membahas soal kehormatan.
"Kamu tahu nggak, ini sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua, tetapi tidak bisa menjaga istri saya," ujar Arif menirukan perkataan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Profil Rafael Benitez, Pelatih Kawakan yang Bawa Liverpool Juara Liga Champions 2005
"Pas kami berdiri, Pak Ferdy kemudian ngomong, ‘Kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah’, begitu," ucapnya.
Lebih lanjut, Arif juga menceritakan jika wajah Ferdy Sambo sempat memerah dan terlihat marah saat membahas soal rekaman DVR CCTV.
Adapun, rekaman DVR CCTV tersebut telah ditonton oleh Arif, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan.
Baca Juga: Profil Otto Rehhagel, Pelatih yang Bawa Yunani Juara Piala Eropa 2004 dengan Taktik Defensif
"Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin," tutur Arif menirukan ucapan Ferdy Sambo.
"Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah merah marah gitu," katanya melanjutkan.
Dalam agenda persidangan tersebut, Arif juga mengaku bahwa dirinya sempat diminta eks Kabag Gakkum Provos Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris untuk menghapus dokumentasi usai autopsi jenazah Brigadir J.
"Beliau sampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu, lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar. Cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," ujarnya.
Arif mengaku tidak tahu menahu soal alasan Susanto memintanya untuk menghapus dokumentasi berupa foto tersebut.
"Tidak tahu, Yang Mulia. Kami tidak tanyakan," ucapnya.
Lebih lanjut, Arif mengatakan jika dirinya juga sempat mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik ke Agus Nur Patria yang saat itu menjabat sebagai Kaden A Ropaminal.
"Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik yang diterima penyidik, saya sempat foto, saya kirim ke Kombes Agus," tuturnya.
Kemudian, Arif berujar bahwa Agus Nur Patria juga memintanya untuk mencari peti yang terbaik untuk Brigadir J.***
Sentimen: negatif (98.4%)