Sentimen
Negatif (87%)
28 Nov 2022 : 23.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palembang

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

Dalam Sepekan, 34 Pengedar Narkoba Ditangkap di Sumsel

28 Nov 2022 : 23.01 Views 7

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Dalam Sepekan, 34 Pengedar Narkoba Ditangkap di Sumsel

PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya memberantas narkoba. Dalam satu pekan terakhir atau minggu keempat November 2022, sebanyak 29 kasus tindak pidana narkoba diungkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 29 kasus itu, pihaknya menangkap 38 tersangka yang terdiri atas 34 orang pengedar dan 4 pemakai.

"Penangkapan 34 pengedar narkotika ini merupakan bentuk langkah kita untuk terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan hingga peredaran barang haram narkoba di wilayah kita, bahkan terus dilakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram narkoba," ujar Supriadi, Senin (28/11/2022).

Ia mengungkapkan, dari para tersangka yang ditangkap, pihaknya menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2.356 gram, ganja sebanyak 5,8 gram, dan ekstasi sebanyak 12 butir.

"Dari barang bukti yang diamankan, setidaknya telah berhasil menyelamatkan setidaknya 14.165 anak bangsa dari jeratan barang haram narkoba," ujarnya.

Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut bersama Lifebuoy x MNC Peduli Tengah Berlangsung!

Sementara dari jumlah banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Supriadi melanjutkan, jajaran Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Sumsel.

"Dari segi kuantitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang dengan 7 LP dan Polres Lahat 5 LP. Untuk bobot kasus yakni dari kualitas barang bukti yang disita yakni dari Polrestabes Palembang dengan 2.019,47 gram sabu dan jajaran Ditres narkoba dengan barang bukti sebanyak 203,85 gram sabu," tuturnya.

Sentimen: negatif (87.7%)