Sentimen
Tokoh Terkait
Istana Belum Ada Keputusan Soal Wakil Panglima TNI
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono, terpilih menjadi calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.
Surat presiden (surpres) penunjukan Panglima TNI diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, kepada pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Lalu bagaimana dengan dua nama lain yang sebelumnya disebut-sebut layak menjabat Panglima TNI?
baca juga:Mensesneg menegaskan bahwa belum ada keputusan mengenai kemungkinan ditempatkan sebagai Wakil Panglima TNI. Menurut dia, Presiden Jokowi tidak punya rencana menunjuk Wakil Panglima TNI dari kepala staf yang tidak dipilih sebagai panglima.
"Belum, belum ada keputusan mengenai itu sama sekali," katanya.
Keterpilihan Laksamana TNI Yudo Margono menyisihkan dua nama lainnya yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Selain itu, dia juga membantah adanya pertimbangan batalnya penunjukan Dudung Abdurachman karena mendekati tahun politik.
Mensesneg mengatakan, semua kepala staf memenuhi syarat dan pantas menjadi Panglima TNI. Hanya saja Presiden Jokowi menjatuhkan pilihan kepada Laksamana TNI Yudo Margono.
"Ya bisa jadi salah satu pertimbangannya (rotasi matra). Saya kira itu salah satu lah pertimbangannya," ujarnya.
"Itu yang jelas sebagaimana surpres yang dikirimkan ke DPR adalah yang dicalonkan KSAL," Mensesneg menegaskan.
Presiden Jokowi sebelumnya menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI dengan mengeluarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2019.
Sementara, penunjukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI merupakan rotasi matra, setelah sebelumnya Presiden mengangkat panglima dari Angkatan Udara dan Angkatan Darat.
Sentimen: positif (66.7%)