Sentimen
Positif (91%)
29 Nov 2022 : 10.14
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi

SINAS Neraca Komoditas buat importir mengarang bebas

29 Nov 2022 : 17.14 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

SINAS Neraca Komoditas buat importir mengarang bebas

Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) menyebut pengusaha mengarang bebas sejak pemerintah memberlakukan aplikasi digital Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS NK) dalam proses perizinan ekspor dan impor daging. Menurut Aspidi, semakin detail pengisian Sinas NK, justru semakin menyulitkan pengusaha.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Aspidi Suhandri dalam Alinea Forum bertajuk "Harmonisasi Regulasi dan Akuntabilitas Neraca Komoditas' yang digelar secara daring, Senin (28/11). "Pada saat Sinas NK, teman-teman (importir) berantakan semua," ujar Suhandi.

Diketahui, SINAS NK ini merupakan salah satu terobosan pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada para badan usaha yang lebih market friendly. Melalui pelayanan ini, pemerintah berharap badan usaha lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

SINAS NK merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 mengenai Neraca Komoditas, yang menegaskan penerbitan perizinan berusaha tekait ekspor impor harus dilakukan berdasarkan Neraca Komoditas.

Mulai Undang-Undang Cipta Kerja di tahun 2020, pemerintah juga banyak menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang mengamanatkan penerapan SINAS NK untuk menangani sistem perizinan berusaha yang berbasis komoditas.

Hal ini merupakan amanat untuk melakukan penyederhanaan, percepatan, dan transparansi dari semua perizinan untuk menjamin adanya kemudahan dan kepastian hukum dalam perizinan berusaha, khususnya di bidang ekspor dan impor.

Sebelum implementasi SINAS NK, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU) Ekspor Impor diatur di masing-masing kementerian/lembaga (K/L). Dalam regulasi lama tersebut, menurut Suhandi, pengusaha lebih fleksibel untuk menentukan kategori daging.

Sementara impor kode HS dalam SINAS NK semakin detail. Jika sebelumnya hanya ada tiga jenis daging sapi impor, yaitu premium cut, secondary cut, dan fancy, kini harus dilengkapi dengan kategori lain, yaitu beku dan segar. Kemudian, bertulang dan tidak bertulang. 

Sentimen: positif (91.4%)