Sentimen
29 Nov 2022 : 08.38
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
KPK Ultimatum Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra
29 Nov 2022 : 15.38
Views 3
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan ultimatum kepada kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Dito mangkir saat keterangannya dibutuhkan untuk mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Selasa, 8 November 2022.
"KPK mengimbau untuk kooperatif dan kembali hadir memenuhi panggilan berikutnya dari tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 28 November 2022.
Selain Dito, wiraswasta Siek Citra Yohandra juga mangkir dalam pemeriksaan penyidik. Siek diagendakan diperiksa pada Kamis, 24 November 2022.
"Dua orang saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya," ucap Ali.
Keduanya bakal dipanggil ulang penyidik. Lembaga Antikorupsi itu berharap keduanya tidak mangkir lagi.
Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
"KPK mengimbau untuk kooperatif dan kembali hadir memenuhi panggilan berikutnya dari tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 28 November 2022.
Selain Dito, wiraswasta Siek Citra Yohandra juga mangkir dalam pemeriksaan penyidik. Siek diagendakan diperiksa pada Kamis, 24 November 2022.
"Dua orang saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya," ucap Ali.
-?
- - - -Keduanya bakal dipanggil ulang penyidik. Lembaga Antikorupsi itu berharap keduanya tidak mangkir lagi.
Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
(ADN)
Sentimen: negatif (98.5%)