Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tegal
Kasus: Narkoba, pembunuhan
Tokoh Terkait
Diduga Tersulut Api Cemburu, Pria Bunuh Teman Mantan Istri
Sumutpos.co Jenis Media: News
STABAT, SUMUTPOS.CO – Seorang pria bernama Iken Purpendi (42) tewas ditikam oleh tersangka berinisial IMH (37) di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingai, Stabat, Senin (28/11/2022) pagi. Motifnya, diduga karena terbakar api cemburu karena dekat dengan mantan istri pelaku.
Informasi dirangkum, korban ditikam oleh tersangka yang merapakan mantan narapidana. Peristiwa pembunuhan ini bermula dari terduga pelaku yang dikabarkan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan karena kasus narkoba, datang ke rumah Eka Maulina yang merupakan mantan istrinya.
Tujuan kedatangan terduga pelaku karena ingin melihat sekaligus mengambil anaknya. Namun, terduga pelaku kaget melihat ada korban di rumah tersebut.
Diduga terbakar api cemburu, terduga pelaku dengan korban pun terlibat cekcok adu mulut. Bahkan, terduga pelaku dengan korban juga terlibat perkelahian hingga berbuntut pembunuhan.
Terduga pelaku yang emosinya sudah memuncak, berpikir singkat dengan mengambil sebilah pisau dari dalam tas yang disandangnya. Saat berkelahi dengan korban, terduga pelaku menusuk punggung belakang sebelah kiri korban.
Korban pun akhirnya terjatuh ke tanah. “Terduga pelaku masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Stabat dan Satreskrim Polres Langkat,” ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno.
Dilihat dari CCTV, korban juga berusaha melindungi dirinya saat berkelahi dengan tersangka. Korban diduga memegang senjata tumpul untuk melindungi diri.
Namun, pisau yang digenggam tersangka lebih cepat menusuk ke punggung korban hingga akhirnya terjatuh ke tanah. Pascakejadian, polisi tiba di lokasi setelah mendengar adanya peristiwa berdarah tersebut.
Sementara tersangka pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian setelah melihat korban terjatuh ke tanah.
Di lokasi kejadian, polisi langsung memasang garis kuning untuk melarang masyarakat masuk ke areal lokasi.
Selain itu, juga mengambil keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). “Untuk motif masih belum tahu,” tandas Joko.
Adapun barang bukti yang disita polisi di lokasi kejadian yakni, 1 gagang parang terbuat dari kayu, 1 helai kaus warna biru dan 1 helai baju. (ted)
Sentimen: negatif (100%)