Sentimen
Positif (66%)
25 Nov 2022 : 14.20
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota, Nissan, Mitsubishi

Kasus: pembunuhan, korupsi

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ismail Bolong

Ismail Bolong

Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Segini Harta Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

25 Nov 2022 : 14.20 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Segini Harta Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Suara.com - Nama Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto turut terseret dalam pusaran kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Tudingan tersebut bermula dari pernyataan Ismail Bolong. Selain itu, Hendra Kurniawan tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J juga turut mengungkap adanya laporan dugaan keterlibatan Agus Andrianto.

Hendra menyebut Agus menerima setoran sebagai uang koordinasi dari sosok Ismail Bolong. Usai menerima bola panas dari Hendra, Agus sontak membantah tudingan itu.

Agus juga menyebut Ismail Bolong membuat pengakuan lantaran mendapat intervensi dan tekanan oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, eks anak buah Ferdy Sambo.

Baca Juga: 'Nyanyian' Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Sama-sama Akui Pernah Usut Kasus Tambang Ilegal

"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Kamis (24/11/2022), malam.

Agus justru balik melempar bola panas dan menuding Hendra dan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang telah menerima setoran karena tidak langsung menindak Ismail Bolong.

Kendati telah membantah tudingan itu, mata publik kadung tertuju pada sosok Komjen Agus Andrianto. Publik kini mulai mengulik karier hingga harta kekayaannya.

Berikut rincian harta kekayaan Komjen Agus Andrianto yang dihimpun dari sumber resmi.

Rincian harta kekayaan Agus Andrianto menurut KPK

Baca Juga: Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Penerus Listyo Sigit Kena Lemparan Isu Aliran Dana Tambang Ilegal

Sebagai seorang petinggi Polri yang menjabat  Kepala Badan Reserse Kriminal, Komjen Agus Andrianto wajib melaporkan harta kekayaannya secara berkala tiap tahunnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Laporan tersebut tertuang dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dapat diakses oleh publik melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id/. 

Agus terakhir kali melaporkan harta kekayaannya per tanggal 30 November 2016, saat ia masih mengemban jabatan Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Dearah Sumatera Selatan.

Harta kekayaan Agus yang dilaporkan saat itu totalnya mencapai angka Rp 1.733.400.000. 

Adapun dari total harta kekayaan milik Agus, ia memiliki harta kekayaan jenis tanah dan bangunan senilai Rp 864.400.000. Agus memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 600 m2 dan 200 m2 yang dibangun di Jakarta Timur senilai Rp 764.400.000.

Agus juga memiliki sepetak tanah di Musi, Banyuasin seluas 2.000 m2 senilai Rp 100.000.000.

Harta kekayaan Agus lainnya yakni berjenis kendaraan bermotor dengan rincian berikut:

Mobil merek Toyota Vios keluaran 2003 senilai Rp 110.000.000,Mobil merek Nissan Grand Livina model 2012 senilai Rp 110.000.000,Mobil merek Mitsubishi Pajero Sport 2011 senilai Rp 250.000.000.

Agus juga memiliki harta bergerak senilai Rp 38.000.000 dan harta kas dan setara kas senilai Rp 361.000.000. Agus tercatat tak memiliki utang sehingga nilai harta kekayaannya tetap Rp 1.733.400.000. 

Kontributor : Armand Ilham

Sentimen: positif (66.7%)