Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Sadar Dibohongi Ferdy Sambo, Gus Kita Dikadalin
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Agus Nur Patria, mengaku tidak mengetahui jika telah dibohongi oleh Ferdy Sambo terkait skenario penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Dia baru mengetahui jika hal tersebut merupakan skenario palsu Ferdy Sambo dari Hendra Kurniawan sebelum mereka ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Keterangan itu disampaikan Agus menjawab pertanyaan penasihat hukum Richard Eliezer alias Bharada E yang menanyakan soal skenario baku tembak yang ternyata adalah pembunuhan berencana.
baca juga:"Waktu itu belum tahu kalau ini masih skenario? Artinya belum tahu masih skenario atau tidak ya?" tanya penasihat hukum Ronny Talapessy dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaksel, Senin (28/11/2022).
"Saya tidak tahu, Pak," jawab Agus.
Setelah itu, Ronny kembali mencecar Agus terkait sejak kapan ia mengetahui jika cerita tersebut merupakan skenario yang dibuat-buat Ferdy Sambo.
"Tahunya sejak di patsus?" tanya Ronny lagi.
Sebelum keduanya ditempatkan di patsus, kata Agus, Hendra sempat menghubunginya dan mengatakan bahwa mereka telah dibohongi oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
"Waktu itu sebelum di patsus Pak Hendra telepon saya, Hendra bilang 'Gus kita dikadalin', beliau sempat mengumpat juga," kata Agus menirukan reaksi Hendra.
"Maksudnya apa pak dikadalin?" tanya penasihat hukum Bharada E.
"Dibohongi," jawab Agus.
Senanda dengan Hendra, Agus mengaku turut mengumpat. Bahkan, dalam sambungan telepon itu, Agus menyebut kalau Ferdy Sambo sangat tega berbuat demikian kepada mereka.
"Anj***, kampret, masak kita dikadalin bang. Tega sekali, sih bang," beber Agus kepada Hendra sebagaimana percakapan saat itu.
"Jadi saudara saksi sebelum dipatsuskan, saudara saksi mendapatkan informasi saudara Hendra Kurniawan dikadali?" tanya Ronny.
"Siap," jawab Agus.
"Bagaimana perasaan saudara saksi?" tanya Ronny lagi.
Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri itu merasa kecewa usai mengetahui hal tersebut. Bahkan, ia sempat mengumpat untuk melampiaskan kekecewaannya.
"Bagaimana perasaan saudara saksi?" tanya penasihat hukum.
"Saya kecewa," ungkap Agus.
"Apa rasa kecewa dari saksi? Reaksi dari saksi?" tanya penasihat hukum lagi.
"Itu tadi Pak, saya sempat mengumpat 'Anj***, Kampret, masak kita dikadalin'" jelasnya.
Sentimen: negatif (94.1%)