Sentimen
Negatif (100%)
29 Nov 2022 : 03.12
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Ismail Bolong

Ismail Bolong

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Besok, Polri akan Periksa Ismail Bolong

29 Nov 2022 : 03.12 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Besok, Polri akan Periksa Ismail Bolong

POLRI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong pada Selasa (29/11) besok terkait dengan dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Sudah dilakukan pemanggilan besok," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (28/11).

Akan tetapi, Pipit masih belum menjelaskan lebih lanjut perihal rincian waktu pemeriksaan yang akan dilakukan. Ia juga tidak menjelaskan terkait keberadaan Ismail Bolong saat ini.

Pipit juga memberikan bantahan soal adanya isu bahwa pihak Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap Ismail Bolong.

"Hoaks itu," singkat Pipit.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya buka suara terkait beredarnya video testimoni Ismail Bolong serta beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) DivPropam yang menyebutkan bahwa dirinya telah menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Akan tetapi, Agus membantah tudingan tersebut dengan menyinggung soal upaya menutup-nutupi insiden tewasnya Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan mantan Karopaminal Hendra Kurniawan.

Baca juga: Ketum Kosgoro: Soliditas dengan Rakyat, Kunci Kemenangan Golkar di 2024

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi", kata Agus Jumat (25/11).

Agus juga menjelaskan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dapat direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan. Ia juga menyinggung terkait penyidikan kasus Brigadir J hinggan kasus Irjen Teddy Minahasa.

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," jelas Agus.

Diberitakan sebelumnya Hendra Kurniawan mengaku pernah menyelidiki dugaan setoran tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Isu setoran tambang ilegal itu sebelumnya disampaikan mantan polisi bernama Ismail Bolong.

Sebelum mengikuti sidang sebagai terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra mengaku pernah memeriksa laporan hasil penyelidikan terkait kasus tambang ilegal itu.

"Betul (saya periksa), iya. Tanya pejabat yang berwenang saja, kan ada datanya," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11). (OL-4)

Sentimen: negatif (100%)