Sentimen
Netral (72%)
29 Nov 2022 : 02.11

Badan Riset dan Inovasi Daerah Jangan Membebani Pemerintah Daerah

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

29 Nov 2022 : 02.11
Badan Riset dan Inovasi Daerah Jangan Membebani Pemerintah Daerah

JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menekankan agar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) jangan membebani pemerintah daerah (Pemda). Untuk itu, tidak ada paksaan bagi Pemda untuk mendirikan BRIDA.

"Kalau arahan dari Pak Presiden dan Ketua Dewan Pengarah BRIN, Bu Megawati, jelas bahwa BRIDA tidak boleh membebani Pemda," ujar Laksana, dalam Temu BRIDA, di Jakarta, Senin (28/11).

Dia mengatakan, regulasi yang mengatur BRIDA akan ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang saat ini masih dalam tahap harmonisasi. Dalam Permendagri tersebut terdapat dua tipe yaitu BRIDA dan BAPERIDA.

"BAPERIDA itu menjadi unit di bawah BAPEDA. Kita tidak memaksakan harus ada BRIDA. Lebih penting adalah apa yang bisa dilakukan BRIDA dan BAPERIDA di daerah itu lebih penting," jelasnya.

Baca Juga :

Mengagetkan Sungguh Melelahkan, Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Jalani Pemeriksaan 12 Jam

Tugas BRIDA

Laksana mengungkapkan, masih ada pihak yang kebingungan terkait tugas dan fungsi BRIDA. Tugas pertama, adalah BRIDA menjadi katalisator penguat ekosistem riset dan inovasi di daerah.

Dia menerangkan, tugas tersebut mendorong adanya pengembangan kebijakan berbasis bukti dan sains. Pihaknya berkomitmen membantu tugas tersebut. "Kami membantu mengembangkan pembentukan kebijakan berbasis bukti dan sains serta membantu memecahkan problem yang dibawa ke kami," katanya.

Dia menambahkan, tugas kedua yaitu BRIDA akan menanggungjawabi pengelolaan dan pengembangan kebun raya daerah. Tugas tersebut nantinya akan diatur dalam Peraturan Presiden tentang Kebun Raya.

"Dari 45 kebun raya di daerah yang sudah ada itu ternyata sebagian pada masa pandemi kesulitan untuk bertahan karena model bisnisnya lemah. Kita kembangkan tidak hanya konversi, tapi pusat IPTEK, peragaan IPTEK, UMKM berbais teknologi," terangnya.

Dia menegaskan, BRIDA tidak harus menjadi lembaga riset di daerah. BRIDA justru harus mengajak komponen potensial di daerah seperti kampus dan industri untuk berkolaborasi dan berkontribusi dalam aspek riset.

Baca Juga :

Densus 88 Diminta Tingkatkan Koordinasi

"Melakukan riset itu mahal, investasi tinggi hasilnya belum pasti sebab risiko gagal tinggi. Kami tidak terlalu menyarankan BRIDA menjadi lembaga riset di daerah," tandasnya.


Redaktur : Sriyono

Penulis : Muhamad Ma'rup

Sentimen: netral (72.7%)