Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kalibata, Glodok, Cakung
Ingin Perpanjang SIM? Lihat 5 Lokasi Pelayanannya di Jakarta
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Senin, 28 November 2022 – 09:44 WIB
Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta 23 November. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun setelah dibuat.
Bagi anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.
Dilansir dari akun resmi TMCPoldaMetro di Instagram, pihak PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta pada Senin (28/11).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Senin (28/11).
-
Sentimen: netral (50%)