Sentimen
Negatif (100%)
28 Nov 2022 : 15.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tegal

Kasus: Narkoba, pembunuhan

Tokoh Terkait

Diduga Karena Cemburu, Residivis Tikam Pria Teman Mantan Istri

28 Nov 2022 : 22.07 Views 2

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Diduga Karena Cemburu, Residivis Tikam Pria Teman Mantan Istri

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pekerja jalan tol di bawah naungan PT Hutama Karya Indonesia, Iken Purpendi (42) tewas ditikam di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingai, Stabat, Senin (28/11/2022) pagi. Motifnya diduga karena terbakar api cemburu.

Informasi dirangkum, korban ditikam oleh terduga pelaku berinisial IMH (37). Peristiwa pembunuhan ini bermula dari terduga pelaku yang dikabarkan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan karena kasus narkoba, datang ke rumah Eka Maulina yang merupakan mantan istrinya.

Tujuan kedatangan terduga pelaku karena ingin melihat sekaligus mengambil anaknya. Namun, terduga pelaku kaget melihat ada korban di rumah tersebut.

Diduga terbakar api cemburu, terduga pelaku dengan korban pun terlibat cekcok adu mulut. Bahkan, terduga pelaku dengan korban juga terlibat perkelahian hingga berbuntut pembunuhan.

Terduga pelaku yang emosinya sudah memuncak, berpikir singkat dengan mengambil sebilah pisau dari dalam tas yang disandangnya. Saat berkelahi dengan korban, terduga pelaku menusuk punggung belakang sebelah kiri korban.

Korban pun akhirnya terjatuh ke tanah. “Terduga pelaku masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Stabat dan Satreskrim Polres Langkat,” ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno.

Dilihat dari CCTV, korban juga berusaha melindungi dirinya saat berkelahi dengan terduga pelaku. Korban diduga memegang senjata tumpul untuk melindungi diri.

Namun, pisau yang digenggam terduga pelaku lebih cepat menusuk ke punggung korban hingga akhirnya terjatuh ke tanah. Pascakejadian, polisi tiba di lokasi setelah mendengar adanya peristiwa berdarah tersebut.

Sementara terduga pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian setelah melihat korban terjatuh ke tanah. Di lokasi kejadian, polisi langsung memasang garis kuning untuk melarang masyarakat masuk ke areal lokasi.

Selain itu, juga mengambil keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. “Untuk motif masih belum tahu,” tandas Joko.

Adapun barang bukti yang disita polisi di lokasi kejadian yakni, 1 gagang parang terbuat dari kayu, 1 helai kaus warna biru dan 1 helai baju kerja HKI lengan panjang warna biru tua. (ted)

Sentimen: negatif (100%)