Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Hakim Agung Gazalba Tersangka, KPK Minta Kooperatif Penuhi Panggilan
Detik.com Jenis Media: News
KPK resmi menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh jadi tersangka suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). KPK meminta agar Gazalba Saleh kooperatif terhadap panggilan penyidik KPK.
"Dalam proses penyidikan perkara dengan tersangka Sudrajad Dimyati dkk, KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Gazalba Saleh, Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI," kata Karyoto dalam konferensi pers, Senin (28/11/2022).
Sejatinya, pada hari ini KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Gazalba Saleh sebagai tersangka. Namun, dia belum dapat memenuhi panggilan penyidik KPK.
Oleh sebab itu, KPK mengimbau agar Gazalba Saleh kooperatif terhadap panggilan penyidik KPK. Karyoto menyebut pihaknya bakal melayangkan panggilan ulang.
"KPK berharap sikap kooperatif persangka GS untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik pada waktu penjadwalan berikutnya yang suratnya segera dikirimkan," tutup Karyoto.
KPK sebelumnya kembali memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh. Dia diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Mahkamah Agung.
Dalam keterangan itu, Ali tidak secara rinci menerangkan bahwa Gazalba Saleh telah berstatus tersangka. Akan tetapi, Ali mengatakan bahwa penyidik memanggil pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Informasi yang kami peroleh, benar hari ini (28/11) tim penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (28/11).
Ali menyebut surat pemanggilan itu telah dilayangkan pihak KPK terhadap Gazalba Saleh. Dia mengimbau Gazalba agar kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK.
"Surat sudah dikirimkan. Kami berharap para pihak tersebut koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tutup Ali.
(rfs/rfs)Sentimen: positif (88.9%)