Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Arif Rachman Ungkap Sosok Kombes yang Ambil Baju Brigadir J Usai Autopsi di RS Polri
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin mengungkapkan, baju milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diambil oleh eks Kabag Gakkum Provos Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris.
Arif menuturkan, belakangan ia baru mengatahui bahwa Kombes Susanto merupakan ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Kombes Susanto mau mengambil baju yang bersangkutan, baru saya tahu kalau ternyata itu adalah ajudannya Bapak Ferdy Sambo," kata Arif di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Baca Juga : Cerita Arif Rachman yang Diminta Hapus Foto Laporan Autopsi Jenazah Brigadir J
Arif mengatakan, mulanya ia tidak tahu-menahu bahwa jenazah yang diautopsi adalah Yosua. Dia baru tahu setelah Susanto ingin mengambil baju milik Yosua.
“Jadi selama lebih dari 3 jam menunggu, saudara tidak tanya-tanya ada peristiwa apa, dan bagaimana?,” tanya hakim.
“Sempat bertanya kepada penyidik, tapi penyidik belum tahu kejadiannya seperti apa,” ucap Arif.
“Tetapi tahu kalau dari rumahnya?,” tanya hakim.
“Belum tahu yang mulia, ketika Kombes Susanto pamit mau ke luar,” tutur Arif.
Baca Juga : Arif Rachman Diminta Beli Peti Jenazah dan Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J: Ada 7 Luka
Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Sementara, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: negatif (78%)