Jika DKI Tanpa Wali Kota, Pakar Otda: Gempor, Bakal Kedodoran Gubernurnya
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Pakar Otonomi Daerah, Johermansyah Djohan, menilai, wacana DKI dipimpin gubernur tanpa bantuan wali kota administrasi dinilai sebagai wacana yang salah alamat. Dengan jumlah penduduk yang sangat besar, Gubernur DKI justru membutuhkan wali kota untuk mengkoordinasi unit-unit dinas lintas sektor.
Selain itu, lanjutnya, keberadaan wali kota juga penting sebagai perpanjangan gubernur mengurusi masalah sosial di wilayah.
"Pemilihannya menteri itu menggunting satu level pemerintahan wilayah dengan maksud untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, lincah, itu salah alamat," kata Johermansyah kepada media ini, Minggu (27/11/2022).
baca juga:Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini mengatakan, dengan beban penduduk yang besar dan kompleksitas persoalan di Jakarta, wacana menghapus wali kota administrasi itu justru membuat gubernur kesulitan melayani kebutuhan masyarakat dari seluruh wilayah.
Wali kota, kata dia, bertugas mengkoordinir suku dinas sebagai unit kerja dinas di wilayah kota dan kabupaten sekaligus menjembatani dan perpanjangan tangan gubernur dengan masyarakat di wilayah-wilayah.
"Nah untuk koordinasi lintas suku dinas dan masyarakat itu dilakukan oleh bupati dan wali kota. Kalau Enggak kan nanti putus itu. Siapa yang melakukan koordinasi kalau dihapuskan. Apa gubernur langsung handle semuanya ke seluruh wilayah. Itu gubernurnya bisa gempor. Kedodoran. Nanti beban gubernur berat, Enggak kuat," katanya.
Dia menjelaskan, bila benar wacana Suharso Monoarfa itu bertujuan untuk mempercepat kerja birokrasi, caranya bukan dengan menghapuskan satu level pemerintahan.
"Kalau mau bikin birokrasi yang lincah kalau dalam teorinya bukan dengan menghapuskan level pemerintahan wilayah. Apalagi pemerintahan wilayah DKI dengan jumlah penduduk 10 juta. Ini bukan maen-maen. Ada lima wilayah kota tambah satu kabupaten administrasi. Tp posisi mrk bkn daerah otonom. Mereka daerah adminstratif," ungkap Mantan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional tahun 2015-2019 itu.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mewacanakan model pemerintahan di DKI setelah tak lagi menjadi ibukota negara. Struktur pemerintahan di DKI nantinya berubah.
"Jadi sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, (24/11/2022). []
Sentimen: negatif (86.5%)