Sentimen
Positif (64%)
28 Nov 2022 : 15.31
Informasi Tambahan

Event: Piala Dunia 2022

Kab/Kota: Tangerang

Partai Terkait
Tokoh Terkait

UMP Bengkulu 2023 Segera Diumumkan, Segini Kisaran Besarannya

28 Nov 2022 : 22.31 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

UMP Bengkulu 2023 Segera Diumumkan, Segini Kisaran Besarannya

Reporter: Khanif Lutfi|

Editor: Khanif Lutfi|

Minggu 27-11-2022,17:00 WIB

Ilustrasi - Buruh atau Pekerja saat keluar dari pabrik -Khanif Lutfi-dok fin.co.id

BENGKULU, FIN.CO.ID - Besaran upah minimum provinsi (UMP) Bengkulu 2023 tengah dibahas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Bengkulu.

Disnaker Provinsi Bengkulu mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu 2023 sekitar 7,16 persen hingga 8,1 persen atau naik sekitar Rp160.000 hingga Rp180.000.

BACA JUGA:Besaran UMK Kabupaten Tangerang 2023 Belum Jelas, Kadis Rudi: Belum Ada Pembahasan

Hal tersebut dilakukan usai Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenaker) mengeluarkan Permenaker baru nomor 18 tahun 2022 tentang pengupahan dengan maksimum kenaikan UMP 10 persen. 

"Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu kembali menetapkan usulan upah minimum provinsi untuk 2023 sebesar 7,16 sampai 8,1 persen," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu Edwar Heppy di Kota Bengkulu, Sabtu 27 November 2022. 

Untuk kenaikan UMP sekitar 7,16 persen hingga 8,1 persen tersebut maka upah mengalami kenaikan sekitar Rp160.000 hingga Rp180.000.

Atau besaran UMP Bengkulu 2023 menjadi Rp2,3 juta hingga Rp2,5 juta per bulan, naik jika dibandungkan UMP Bengkulu 2022 sebesar Rp2,2 juta.

BACA JUGA:Prabowo Ogah Nonton Piala Dunia 2022 karena Indonesia Tidak Bermain

Pengusulan kembali kenaikan UMP ini cukup signifikan, setelah sebelumnya diusulkan naik sekitar 4,74 persen atau sebesar Rp106.000. 

Dalam waktu dekat, lanjut dia, usulan kenaikan UMP tersebut akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu agar segera disahkan sesuai dengan regulasi. 

"Segera akan kami usulkan ke Gubernur Bengkulu dam nanti pada 28 November 2022 akan diumumkan UMP Bengkulu pada 2023 mendatang," ujar Edwar. 

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (SPSI) Bengkulu, Aizan Dahlan menyebutkan bahwa pihaknya tetap mengusulkan kenaikan UMP Bengkulu di Dewan Pengupahan sebesar 12,5 persen. 

BACA JUGA:Survei Indopolling, PDI Perjuangan Masih Kuasai DKI Jakarta, Disusul PKS dan Gerindra

"Kami tetap berpedoman pada hasil survei dan mengusulkan kenaikan UMP 2023 sebesar 12,5 persen," ujar Aizan.

Sumber:

Sentimen: positif (64%)